Pengunjung Selundupkan Sabu Dalam Pempek ke Lapas Kuala Tungkal Jambi

Maizar menyebut narkoba jenis sabu itu diselundupkan dengan dimasukan ke dalam makanan berupa pempek yang dibawa seorang pengunjung lapas.

Erick Tanjung | Welly Hidayat
Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:46 WIB
Pengunjung Selundupkan Sabu Dalam Pempek ke Lapas Kuala Tungkal Jambi
Lapas Klas IIA Jambi. [Dok. Metrojambi.com]

SuaraBatam.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Selasa (27/10/2020) .

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar menyebut narkoba jenis sabu itu diselundupkan dengan dimasukan ke dalam makanan berupa pempek yang dibawa seorang pengunjung lapas. Petugas lapas menemukan tiga bungkus sabu yang hendak diselundupkan itu.

“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalan SOP dengan benar,” kata Maizar melalui keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Maizar menceritakan awal terungkapnya narkoba yang dibawa pengunjung lapas sekitar pukul 09.00 WIB. Pengunjung itu membawa makanan Pempek, sesuai prosedur, petugas penjaga lapas memeriksa setiap para pengunjung.

Baca Juga:Adik Kandung Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tulis Pesan Menyentuh

"Ketika penggeledahan berlangsung, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek jenis kapal selam," ujarnya.

Maizar mengungkapkan petugas lapas pun langsung melaporkan kepada atasannya. Kemudian berkoordinasi dengan polisi.

"Kami amankan pengunjung dan barang temuan tersebut, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan. Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” tandas Maizar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini