Pekerja dari Luar Daerah Wajib Bawa Hasil Rapid Test saat Masuk Karimun

"Sesuai dengan surat edaran dari pimpinan (Bupati), semua karyawan perusahaan yang masuk wajib memiliki hasil rapid test," kata Rahendra.

M Nurhadi
Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Pekerja dari Luar Daerah Wajib Bawa Hasil Rapid Test saat Masuk Karimun
Ilustrasi rapid test Covid-19. [Foto: Ayobandung.com]

SuaraBatam.id - Akses Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun kian ketat, terlebih bagi para pekerja atau karyawan perusahaan yang berasal dari luar daerah.

Para pekerja diwajibkan menunjukkan hasil rapid test, langkah ini diambil usai banyaknya temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 di klaster pekerja.

"Sesuai dengan surat edaran dari pimpinan (Bupati), semua karyawan perusahaan yang masuk wajib memiliki hasil rapid test," kata Koordinator Relawan Satgas Laut di Pelabuhan, Muhammad Rahendra, Selasa (27/10/2020).

Ia mengatakan, para pekerja dari luar Karimun biasanya kembali ke daeah asalnya pada hari Kamis. Para pekerja tersebut lantas kembali masuk ke Karimun pada hari Minggu.

Baca Juga:Jokowi Marah-marah Dengar Carut Marut Pembagian Bansos COVID-19

"Hari Minggu ramai yang balik, sampai ratusan orang," ujar Rahendra, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Meski begitu, Satgas Laut masih bahkan masih ada menemukan pekerja yang datang tidak memiliki surat hasil rapid test. Kebanyakan dari mereka hanya membawa surat kesehatan saat tiba di Karimun.

Guna memutus rantai penularan di klaster karyawan swasta, tim satgas berkoodinasi dengan pihak agen atau perusahaan tempat bekerja untuk melakukan tes cepat.

"Masih ada beberapa ditemukan karyawan perusahaan yang hanya mebawa surat kesehatan," ucapnya.

Tidak hanya diperiksa di pelabuhan, lanjut Rahendra, masing-masing perusahaan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pekerjanya.

Baca Juga:Empat Hari Isolasi Mandiri, Sutarmidji Akhirnya Negatif Covid-19

"Tujuannya ya agar pekerja lain dan masyarakat Karimun pekerja bisa aman," ujarnya.

Bagi penumpang dengan identitas dari Karimun diizinkan cukup hanya dengan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lain.

"Penumpang atau masyarakat yang masuk, akan didata dan cek riwayat perjalanan dan boleh pakai surat kesehatan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini