SuaraBatam.id - Dalam penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, seorang kompol berinisial IZ ditangkap bersama HW (51).
Usai diselidiki, HW dan pelaku lainnya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dari kasus ini terlibat jaringan narkoba internasional.
"Intinya sih sebenarnya, si HW itu karena dia yang terlibat jaringan internasional. HW yang terlibat jaringan internasional, HR (DPO) sudah pasti (terlibat jaringan internasional)," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian, saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).
Melansir Batamnews, polisi menetapkan 3 orang yang menjadi DPO. Selain HR, Victor mengatakan 2 DPO lainnya adalah orang yang memberikan sabu ke Kompol IZ dan HW.
Baca Juga:Dear Warga Riau, Syamsuar Imbau Libur Panjang Tak Keluar Daerah
"Kan (sebelum penangkapan) itu (ada) 2 orang naik motor ya, 2 itu DPO. (Total ada), 3 jadinya, sama nanti yang bakal menerima (sabu), yang setelah (Kompol IZ) menerima, dia harus menyerahkan kepada yang lain lagi kan. Nah itu DPO juga, jadi 3. Sementara akan kita dalami dari keterangan dari tersangka yang sudah kita tangkap ini," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, sabu yang dibawa Kompol IZ diduga berasal dari luar negeri. Informasi ini diperoleh dari kemasan sabu tersebut.
"Barang (sabu) ini kan kalau kemasan teh itu kan kemasan dari luar (negeri), bukan dari kita, dari dalam kan. Itu jadi kaitannya kan jaringan internasional ini," terang dia.
Meski demikian, Viktor menyebut, Kompol IZ belum bisa banyak memberi keterangan karena masih menjalani perawatan medis.
"Sementara yang bersangkutan kan masih perawatan medis ya, untuk pengangkutan proyektil peluru di punggungnya. Iya nunggu kondisinya bisa diintrogasi nanti. Kan kita kemarin tindakan tegas terukur, untuk sementara masih perawatan dulu," katanya.
Baca Juga:Memancing, Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Bono
Sebelumnya diinformasikan, Kompol IZ yang merupakan seorang polisi kedapatan nyambi sebagai kurir sabu. Aksinya ini terbongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Penangkapan perwira menengah yang menjabat Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu diwarnai pengejaran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menerangkan, mulanya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi soal akan ada transaksi sabu di wilayah Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore.
"Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 WIB, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut," kata Sunarto dalam siaran pers Bidang Humas Polda Riau, Sabtu (24/20).