Jejak Pendidikan Rini Pratiwi, Sempat Tercatat di 3 Kampus Berbeda

Rini Pratiwi tercatat di STKIP Pelita Bangsa, Universitas Negeri Padang dan Universitas Maritim Raja Ali Haji.

M Nurhadi
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 13:43 WIB
Jejak Pendidikan Rini Pratiwi, Sempat Tercatat di 3 Kampus Berbeda
Rini Pratiwi, anggota DPRD Kota Tanjungpinang tersangka dugaan kasus ijazah (Instagram)

SuaraBatam.id - Rini Pratiwi, Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Kota Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ijazah palsu oleh Polres Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menuturkan, Rini disangkakan  Pasal 68 ayat 3 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun. 

Penetapan Rini sebagai tersangka sendiri usai polisi melakukan rentetan penelusuran guna mengumpulkan sejumlah bukti selama penyelidikan.

"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu

Batamnews menelurusi, berdasarkan situs resmi PDDikti Kemdikbud, Rini Pratiwi tercatat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Dan Sastra S1 STKIP Pelita Bangsa dengan NIM 0801021357.

Ia dinyatakan lulus dengan nomor ijazah 304/02/STKIP-PB/VII/2012. tercantum pula ia berada pada semester awal awal tahun 2008. Hanya saja tidak ada riwayat studi yang tercantum.

Tidak hanya itu, Rini juga tercatat sebagai mahasiswa prodi Bahasa Dan Sastra tahun 2007 di Universitas Negeri Padang dengan NIM 86411, namun statusnya mengundurkan diri. Disrtai tanda bahwa Semester Genap 2008 status Non Aktif.

MAsih belum selesai sampai di situ, ia juga tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Rini Pratiwi tercatat sebagai mahasiswa dengan NIM 080320717245.

Memulai kuliah di semester genap 2008 dengan status pindahan sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Baca Juga:Tinggal 2 Tahun Menjabat, PPP-PKB Minta Anies Selesaikan 50 Persen Janji

Saat ini, polisi terus mengupayakan pemanggilan terhadap Rini untuk pemeriksaan lanjutan. RP saat ini aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024. 

Meski demikian, Rini sebelumnya sempat menyangkal tuduhan ia menggunakan ijazah palsu. Menurutnya kasus ini mencuat setelah ia duduk di legislatif. Rini menduga ada sejumlah pihak yang ingin menjatuhkannya.

“Saya mengikuti dan melakukan perkuliahan sesuai jenjang, dari S1 hingga ke S2. Perkuliahan itu saya yakinkan saya mengikutinya. Saya punya bukti-bukti untuk itu,” sebut politisi PKB itu kepada media setempat sebelumnya.

Ia mengaku sudah menggunakan ijazah yang disandangnya itu sebagai pengajar di SMA dan Sekolah Tinggi yang ada di Tanjungpinang.

Kasus dugaan ijazah palsu RP ini dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan ke polisi.

Legalitas ijazah S1 Bahasa Indonesia dan Sastra serta S2 yang dikantongi RP dipertanyakan PMII, mereka juga melaporkan bukti-bukti yang mereka temukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini