SuaraBatam.id - Hingga kini, masih cukup banyak pelanggan bright PLN Batam yang meteran atau rekening listriknya menggunakan nama developer atau pengembang.
Hal ini disebabkan ketika pengajuan penyambungan listrik, rumah masih dalam kondisi kosong dan dalam proses pemasaran oleh developer sehingga rekening listrik masih tercatat nama developer.
Dampaknya, para pelanggan bright PLN Batam mesti segera mengajukan permohonan ganti atau balik nama.
Langkah ini diambil guna membantu legalitas kepemilikan dan memudahkan sejumlah kegiatan yang membutuhkan persyaratan rekening bright PLN Batam. Cara balik nama ini sangat mudah.
Baca Juga:Cuaca Kota Batam di Akhir Pekan, Gerimis dan Mendung Hingga Malam Hari
Pelaksana tugas (Plt) Vice President Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, proses balik nama hanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 jam saja.
"Pastinya semua persyaratan lengkap," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berikut langkah-langkah pengurusan balik nama rekening pelanggan bright PLN Batam:
Konsumen datang ke kantor pelayanan bright PLN Batam sesuai daerah tempat tinggalnya:
- Area Pelayanan Batam Centre
Baca Juga:Modal Hyundai IONIQ, Carmaker Ini Target Jadi Pemain Utama EV
- Area Pelayanan Nagoya