Serikat Pekerja Tuntut Infineon dan Philips Batam Tutup Sementara

"Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari, ujar Suprapto.

M Nurhadi
Rabu, 23 September 2020 | 15:30 WIB
Serikat Pekerja Tuntut Infineon dan Philips Batam Tutup Sementara
PT Philips Industries Batam di kawasan Mukakuning. (Batamnews/ ist)

SuaraBatam.id - Pangkorda Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto berharap pemerintah bersikap tegas untuk menutup sementara operasi PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries Batam.

Pasalnya, ratusan buruh di dua perusahaan tersebut saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. Suprapto berharap, dengan penutupan sementara dua perusahaan tersebut tidak memperburuk klaster Covid-19 di lingkungan buruh.

“Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari,” ujar Suprapto, Rabu (23/9/2020). 

Seperti disampaikan sebelumnya, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 di kedua perusahaan tersebut telah mencapai 130 orang. 

Baca Juga:Drastis, Hari Kedua Setelah Dibuka Tower 4 Wisma Atlet Terisi 34 Persen

Selain meminta agar kedua perusahaan berhenti sementara, Suprapto juga berharap agar dilakukan pemeriksaan swab kepada seluruh karyawan. 

“Penyemprotan cairan desinfektan di area perusahaan,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Ia juga meminta manajemen perusahaan untuk mengurangi kapasitas dalam satu kamar pada domitori (asrama), yang biasanya diisi oleh 16 orang agar dapat dikurangi menjadi 8 orang. 

Selain itu, ia juga berharap pihak perusahaan dapat menyatukan penghuni dormitori dalam satu shift kerja, sehingga akan memudahkan manajemen untuk mengontrol.

“Supaya bisa mencegah penularan virus,” kata dia. 

Baca Juga:Wacana Ubah Arti Kematian Akibat Covid-19: Gimana Jika Disebut Takdir Allah

Menurutnya pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, Ia juga mengingatkan kepada para pekerja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja maupun di luar aktivitas pekerjaan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini