Serikat Pekerja Tuntut Infineon dan Philips Batam Tutup Sementara

"Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari, ujar Suprapto.

M Nurhadi
Rabu, 23 September 2020 | 15:30 WIB
Serikat Pekerja Tuntut Infineon dan Philips Batam Tutup Sementara
PT Philips Industries Batam di kawasan Mukakuning. (Batamnews/ ist)

SuaraBatam.id - Pangkorda Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto berharap pemerintah bersikap tegas untuk menutup sementara operasi PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries Batam.

Pasalnya, ratusan buruh di dua perusahaan tersebut saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. Suprapto berharap, dengan penutupan sementara dua perusahaan tersebut tidak memperburuk klaster Covid-19 di lingkungan buruh.

“Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari,” ujar Suprapto, Rabu (23/9/2020). 

Seperti disampaikan sebelumnya, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 di kedua perusahaan tersebut telah mencapai 130 orang. 

Baca Juga:Drastis, Hari Kedua Setelah Dibuka Tower 4 Wisma Atlet Terisi 34 Persen

Selain meminta agar kedua perusahaan berhenti sementara, Suprapto juga berharap agar dilakukan pemeriksaan swab kepada seluruh karyawan. 

“Penyemprotan cairan desinfektan di area perusahaan,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Ia juga meminta manajemen perusahaan untuk mengurangi kapasitas dalam satu kamar pada domitori (asrama), yang biasanya diisi oleh 16 orang agar dapat dikurangi menjadi 8 orang. 

Selain itu, ia juga berharap pihak perusahaan dapat menyatukan penghuni dormitori dalam satu shift kerja, sehingga akan memudahkan manajemen untuk mengontrol.

“Supaya bisa mencegah penularan virus,” kata dia. 

Baca Juga:Wacana Ubah Arti Kematian Akibat Covid-19: Gimana Jika Disebut Takdir Allah

Menurutnya pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, Ia juga mengingatkan kepada para pekerja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja maupun di luar aktivitas pekerjaan. 

Berkaitan ini, Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, kasus Covid-19 di lingkup karyawan di PT Infineon Technologies Batam bukan total penambahan kasus per satu hari melainkan akumulasi dari kasus-kasus sebelumnya.

“Hari ini (yang dikonfirmasi) baru penambahan dari PT Infineon,” kata dia.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera merilis laporan terkait PT Philips yang berada di Panbil Industrial Estate itu.

Dikabarkan sebelumnya, klaster buruh atau karyawan swasta di kawasan Muka Kuning ini berawal dari temuan penghuni mess (domitori) yang terpapar Covid-19. Didi sempat menyebutkan ada 50-an penghuni dormitori yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Penghuni domitori Blok H di Kawasan (industri) Muka Kuning,” katanya.

Secara kumulatif, saat ini  jumlah pasien Covid-19 telah mencapai 1238 orang,652 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh. 

Sementara 43 orang dinyatakan meninggal dunia dan 543 pasien Covid-19 sedang dirawat atau menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini