Serikat Pekerja Tuntut Infineon dan Philips Batam Tutup Sementara

"Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari, ujar Suprapto.

M Nurhadi
Rabu, 23 September 2020 | 15:30 WIB
Serikat Pekerja Tuntut Infineon dan Philips Batam Tutup Sementara
PT Philips Industries Batam di kawasan Mukakuning. (Batamnews/ ist)

Berkaitan ini, Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, kasus Covid-19 di lingkup karyawan di PT Infineon Technologies Batam bukan total penambahan kasus per satu hari melainkan akumulasi dari kasus-kasus sebelumnya.

“Hari ini (yang dikonfirmasi) baru penambahan dari PT Infineon,” kata dia.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera merilis laporan terkait PT Philips yang berada di Panbil Industrial Estate itu.

Dikabarkan sebelumnya, klaster buruh atau karyawan swasta di kawasan Muka Kuning ini berawal dari temuan penghuni mess (domitori) yang terpapar Covid-19. Didi sempat menyebutkan ada 50-an penghuni dormitori yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga:Drastis, Hari Kedua Setelah Dibuka Tower 4 Wisma Atlet Terisi 34 Persen

“Penghuni domitori Blok H di Kawasan (industri) Muka Kuning,” katanya.

Secara kumulatif, saat ini  jumlah pasien Covid-19 telah mencapai 1238 orang,652 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh. 

Sementara 43 orang dinyatakan meninggal dunia dan 543 pasien Covid-19 sedang dirawat atau menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini