Selundupkan Narkotika Dalam Buah Pepaya, Sindikat Narkoba Ditangkap

375g metamfetamin, 37g heroin, 135kg ketamin dan satu tablet benzodiazepine dengan nilai milyaran rupiah ditemukan dalam pepaya tersebut.

M Nurhadi
Senin, 21 September 2020 | 16:42 WIB
Selundupkan Narkotika Dalam Buah Pepaya, Sindikat Narkoba Ditangkap
Narkotika yang disembunyikan di dalam pepaya dan coba diselundupkan ke Singapura. (Batamnews/CBN via Channel News Asia)

SuaraBatam.id - Para pengedar narkoba seperti tidak pernah kehabisan akal untuk mengedarkan barang haram tersebut. 

Seperti yang belum lama ini dikabarkan, sebuah aksi penyelundupan narkotika ke Singapura. Pasalnya, pengedar menyelundupkan narkotika itu dengan memasukkannya ke dalam buah pepaya.

Upaya penyelundupan tersebut gagal setelah tiga warga Malaysia dan lima warga Singapura tersebut berhasil dihentikan oleh pihak berwenang di beberapa lokasi. 

Diantaranya di River Valley Road, Pusat Grosir Pasir Panjang, Clementi dan Bukit Purmei pada 17 September 2020 lalu.

Baca Juga:Vanessa Angel Nangis Sambil Curhat ke Pengacara

Bersama para tersangka, pihak berwenang dari Biro Narkotika Pusat Singapura menemukan 375g metamfetamin, 37g heroin, 135kg ketamin dan satu tablet benzodiazepine dengan nilai milyaran rupiah.

Modus penyelundupan ini, sebut Channel News Asia yang disadur dari Batamnews (jaringan Suara.com), memang tak seperti yang biasa dilakukan jaringan narkotika lainnya dan sempat menyulitkan pihak berwenang. 

Direktur Biro Narkotika Pusat Singapura Aaron Tang, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika dan mencoba untuk terus mendalami modus-modus baru penyelundupan.

Ia juga juga memperingatkan bahwa Singapura memiliki undang-undang ketat untuk perdagangan narkoba dan badan tersebut melakukan penegakan hukum yang ketat untuk menghentikan aliran narkoba ke negara pulau itu.

Baca Juga:46 Hari Suami Tak Ditemukan, Istri ABK PT WGSR yang Hilang Nyaris Putus Asa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini