ABK Lompat dari Kapal Hindari Rapid Test Mahal di KKP Batam

Begitu juga dengan para TKI.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 September 2020 | 21:31 WIB
ABK Lompat dari Kapal Hindari Rapid Test Mahal di KKP Batam
Rapid test. (Antara/Ogen)

SuaraBatam.id - Anak buah kapal atau ABK lompat dari kapal untuk menghindari rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Batam. Sebab rapid test dikenakan biaya sangat mahal sampai Rp 450 ribu.

Dikabarkan jika ABK kapal mengeluhkan biaya rapid test Rp 450 ribu, dalam operasional mereka. Begitu juga dengan para TKI.

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau Uba Ingan Sigalingging menuturkan pihaknya mendapat laporan tersebut.

"Kami mendengar keluhan dalam pengawasan Covid-19 di Batam yang kami nilai sangat memberatkan pekerja kapal, tapi tadi kami sudah berkomunikasi dengan para pekerja kapal (KKP),” ujar Uba, saat melakukan sidak ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam dan Kantor Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif

Ada semacam kewajiban rapid test yang harus dilakukan oleh para ABK.

Mereka mengaku wajib melakukan RDT oleh KKP Kelas I Batam dengan biaya mencapai Rp450 ribu.

"Bayangkan saja kalau 3-4 kali mereka harus menyetor Rp 450 ribu hanya untuk rapid test. Dengan kewajiban mereka yang harus menghidupi keluarga mereka," kata Uba.

"Akibat pematokan biaya rapid test yang dianggap terlalu mahal itu ABK kapal, ada ABK yang sampai nekat sembunyi-sembunyi keluar, bahkan sampai ada yang lompat dari kapal agar bisa berjalan keluar," ujar Uba.

Uba juga menyebutkan bahwa ABK yang mengeluh kepada dirinya itu mempertanyakan kenapa harus di KKP kelas I Batam.

Baca Juga:PNS Kota Batam WFH Sampai 1 Oktober, Pasien Corona Tembus 1.089 Orang

"Ternyata mereka tidak diizinkan ke tempat lain oleh agen, dimana agen diarahkan imigrasi harus ke KKP kelas I Batam,” kata Uba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini