Hal itu ia katakan menjawab pertanyaan benar tidaknya Alpin Andria mengidap gangguan jiwa.
"Masih didalami, masih didalami semua, masih didalami ya," kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2020).
Namun Gatot tidak mau membeberkan lebih lanjut terkait penanganan kasus Syekh Ali Jaber yang ia sebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih didalami semua. Nanti pak Kadivhumas yang menjelaskan," ujar Gatot.
Baca Juga:Syekh Ali Jaber: Kok Kalau Ulama Diserang, Pelakunya Disebut Gila?
Diketahui, Alpin Andria (24) pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber disebut-sebut mengidap gangguan kejiwaan. Pria tersebut bahkan disebut telah mengalami gangguan kejiwaan sejak empat tahun silam.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasar keterangan dari orang tua pelaku menyebutkan bahwa anaknya itu mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016 silam.
"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan alami gangguan kejiwaan sejak 2016, tapi kami akan dalami lebih lanjut," kata Budi.
Menurut Budi, kekinian pihaknya telah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Lampung untuk segera memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab, hingga kini belum dapat dipastikan apakah benar pelaku mengidap gangguan kejiwaan atau tidak.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujar Budi.
Baca Juga:Set...Set Syekh Ali Jaber Tangkis Pisau Penusuk Pakai Gerakan Memutar
Adapun Budi memastikan jika pihaknya akan tetap memproses hukum pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut.