Rincian Aturan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Batam

Kemarin kami fokus di wilayah Batuaji. Besok ke kecamatan lain lagi. Sosialisasi ini terus kita lakukan setiap hari di titik-titik berbeda, ungkap Rudi.

M Nurhadi
Selasa, 08 September 2020 | 18:42 WIB
Rincian Aturan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Batam
Ilustrasi pemotor memakai masker.([Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBatam.id - Sanksi pelanggar protokol kesehatan di Kota Batam, Kepulauan Riau dikabarkan mulai mulai diterapkan pada Rabu (9/9/2020). Jelang pemberlakuan, aturan mulai disosialisasikan oleh pemerintah.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan agar warga menerapkan protokol kesehatan. Aturan ini bertujuan agar semua warga disiplin memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Ini semata-mata demi keselamatan kita semua. Jadi, terapkan protokol kesehatan agar tidak kena sanksi," ujar Rudi, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:Dicari! Tenaga Kesehatan COVID-19 Baru, Gaji Rp 15 Juta Per Bulan

Sekadar informasi, Perwako tersebut saat ini telah disosialisasikan ke berbagai tempat tiap kecamatan selama delapan hari. Rudi meminta semua pihak, perorangan maupun tempat usaha, untuk mematuhi aturan tersebut.

Di lapangan, sosialisasi ini gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam di sejumlah titik keramaian.

“Petugas kita di lapangan mulai turun ke titik-titik keramaian untuk sosialisasi terkait Perwako tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Batam, Salim, Selasa (8/9/2020).

Sejumlah lokasi yang sudah didatangi tim Satpol PP antara lain Mitra Mall, Pasar Aviari, sekitar Simpang Putri 7, dan Tembesi Centre. Seluruhnya berlokasi di Kecamatan Batuaji.

Baca Juga:Detik-detik Anggota DPRD Sulsel Ince Langke Jatuh Pingsan dan Meninggal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini