SuaraBatam.id - Tuduhan yang menyebut orangtua Atta Halilintar, yakni Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk, menggelapkan duit senilai 40 ribu Euro atau setara Rp 720 juta dinilai mengada-ngada.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Halilintar, Rhaditya Putra Perdana. Menurut dia, harusnya si penuduh muncul, jangan malah bersembunyi di balik akun Facebook bernama Ummi Afif Piliang.
"Apakah masuk ke akal logika kita orang yang punya uang sebanyak itu tidak berani menampakkan mukanya, tidak berani menunjukkan identitasnya, tidak berani pulang ke Indonesia," kata Rhaditya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Rhaditya mengatakan, alamat rumah kliennya masih seperti dulu. Maka, bila ada urusan yang belum diselesaikan bisa langsung datang ke sana tanpa harus gembar-gembor di media sosial.
Baca Juga:Akhyar Nasution-Salman Alfarisi Daftar ke KPU Medan Naik Sepeda
"Saya rasa kalau domisili luar negeri bisa pinjem untuk nagih utang ke Indonesia, makanya saya bilang domisili kami tidak berubah, kalau ada hadir. Kalau klien saya ditutup pintunya, datang ke kantor saya. Ya saya dapat kuasa karena itu klien saya," ujarnya.
Ia juga menyebut, keluarga Halilintar sejauh ini masih membuka pintu selebar-lebarnya untuk Umi Afif. "Nggak mau menambah musuh tapi maunya saudara," ujarnya.
Rhaditya juga minta masyarakat untuk menilai kenapa si penuduh tak juga menampakkan batang hidungnya.
"Saya rasa masyarakat pasti punya edukasi yang baik ya, orang utang memberikan pinjaman tapi nggak berani memunculkan wujud aslinya," katanya.
Akun Facebook Umi Afif Piliang sebelumnya viral lantaran menuduh ibunda Atta Halilintar sebagai penipu. Dalam curhatannya, Lenggogeni disebut pernah merayu menyerahan uang senilai 40 ribu Euro untuk membeli rumah di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Baca Juga:Lakukan Hubungan Suami Istri Dengan Murid, Ibu Guru TU Terjerat Hukum
Usai berhasil mendapat uang itu, Lenggogeni disebutnya kabur dan menghilang.
- 1
- 2