Oknum ASN Pemko Batam Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Telantarkan Anak

JS juga tidak mengakui perbuatannya yang memukul sang anak hingga berbekas.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 08:57 WIB
Oknum ASN Pemko Batam Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Telantarkan Anak
Stefani didampingi kuasa hukumnya. (dok. Batamnews.co.id)

SuaraBatam.id - JS (48), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya yang bernama Stefani Indah Maulina.

JS dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak kandunya yang berinisial JO (18). Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com,  Stefani yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan JS ke Polres Balerang setelah gagal melakukan mediasi.

Perempuan itu menuturkan dalam mediasi tersebut JS tidak mengakui tindakannya menelantarkan dan menganiaya JO.

Baca Juga:Panen Kecaman, Aksi Pemotor Nekat Bawa Layangan Raksasa di Jalanan

Dikatakan pula bahwa ASN Pemko Batam itu tidak mengakui perbuatannya telah memukul sang anak hingga berbekas.

"Dia tidak mengakui apa yang terjadi terhadap anaknya, saya nyatakan mediasi itu gagal dan kami akan menempuh jalur hukum. Hari ini juga kami akan ke Polresta Barelang untuk membuat laporan perihal penelantaran maupun penganiayaan," ucap Stefani usai mediasi, Jumat (28/8/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial membenarkan mediasi antara JS dan Stefani tidak berjalan baik.

"Karena kita sudah membantu untuk melakukan mediasi tersebut, dan kedua belah pihak mengaku akan menempuh jalur hukum. Maka kita dari KPPAD akan menghormati keputusan itu," ujar Erry.

Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penyidikan, setelah Stefani selaku ibu kandung JO membuat laporan ke polisi.

Baca Juga:Penjual Nasi Jinggo Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Berujung Diringkus

"Jadi ke depan kita akan tetap memantau jalannya proses penyidikan, sembari mendampingi JO yang kita tahu memiliki kebutuhan khusus," sambungnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan ini terungkap setelah, JO kabur dari rumah JS di daerah Tiban Baru pada hari Kamis (5/8/2020) lalu.

Saat itu, JO berhasil diselamatkan oleh teman ibunya.  Kepada sang ibu, JO lantas menceritakan perlakuan ayahnya serta ibu tirinya hingga akhirnya Stefani memilih melapor ke polisi seusai gagal mediasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini