SuaraBatam.id - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak mati dua warga negara Indonesia (WNI) terkait penyelundupan burung murai, Senin (22/8/2020).
Kedua WNI tersebut merupakan warga Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, sejatinya ada empat warga Tanjunguban yang diamankan oleh personel APMM.
Namun dua diantaranya tewas ditembak mati oleh pihak berwenang. Mereka sebagai terduga penyeludupan 600 ekor satwa burung murai.
Baca Juga:Viral Suara Mirip Teriakan Manusia di Kuburan, Warganet: Siksa Kubur?
Menurut informasi dua jenazah warga Tanjunguban itu akan dipulangkan Selasa (25/8).
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur menerangkan kekinian pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
"Informasi begitu, saat ini kami sedang memastikan dan menelusuri pihak keluarga," ujarnya.
Sementara itu, dilansir Batamnews.co.id,dari laman fanpage Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, disebutkan APMM berhasil menggagalkan penyelundupan margasatwa (Burung Murai Batu dan Murai Kampung) oleh warga Indonesia dan tempatan menggunakan dua boat fiber, di perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor Senin (24/8) dini hari.
Kedua boat sempat ditahan boat patroli APMM yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Laut 1/2020 sekitar pukul 1.30 dini hari.
Baca Juga:Bukan Air, Sumur Pamsimas di Pesisir Selatan Malah Keluarkan Gas dan Api
Petugas APMM menghampiri dua boat tersebut. Boat pertama diawaki dua pria warga setempat sedangkan boat kedua ditumpangi tiga WNI berusia antara 40 hingga 62 tahun.
- 1
- 2