SuaraBatam.id - Kasus pasien positif COVID-19 di Batam kembali bertambah 12 orang usai mereka sebelumnya diketahui menjemput paksa jenazah positif COVID-19.
Dinas Kesehatan setempat mencatat, ada 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.
"Iya ada 12 orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Minggu (23/8/2020).
Ia melanjutkan, dari 23 orang yang melakukan jemput paksa, Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam melalui rilis resminya menyatakan 12 orang diantaranya positif COVID-19 pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Baca Juga:BPBD: 117 Bencana Alam Terjadi di Agam Sejak Awal Tahun 2020
Saat ini, dinas kesehatan setempat masih melakukan tracing pada sejumlah warga yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah berinisial YHG. Mereka juga mencari seorang warga lain yang diketahui membalurkan air liur jenazah positif COVID-19 ke wajahnya.
Mengenai penanganan selanjutnya, Didi mengatakan belum akan melakukan perlakuan khusus di rumah ibadah tempat jenazah sempat disemayamkan.
"Kalau mereka mau lakukan mandiri, silahkan," pungkasnya, kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com)
berdasarkan rilis Gugus Tugas Batam terbaru, saat ini 12 warga terkonfirmasi positif COVID-19 yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah tercatat sebagai kasus 455 hingga 467.
Sebanyak enam orang dari mereka adalah pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun, kemudian tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun dan 60 tahun, dua orang ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun dan seorang wiraswasta berusia 44 tahun.
Baca Juga:490 Jiwa Terdampak Kebakaran Beruntun di Makassar
Masih berdasarkan catatan Gugus Tugas Batam, 12 warga itu telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi RSKI COVID-19 Pulau Galang dan kondisinya relatif stabil.
Jumlah kasus COVID-19 di kota setempat meledak. Pada Sabtu malam diumumkan sebanyak 30 tambahan warga terkonfirmasi positif.
Padahal pada hari-hari sebelumnya, rata-rata tidak sampai 10 orang yang dinyatakan terpapar virus corona.
"COVID-19 tidak akan berakhir selagi kita tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Masker, distancing, dan kebersihan tangan," kata Didi.
Ia mengingatkan, apabila masyarakat tidak bisa menghindari berada di tengah-tengah keramaian, maka sebaiknya mengenakan pelindung wajah.
"Plus, pakailah face shield jika tidak bisa menghindari tempat keramaian," kata dia.
Sementara itu, dalam keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, disebutkan dari 30 tambahan terkonfirmasi positif, sembilan di antaranya adalah konfirmasi bergejala, empat konfirmasi tanpa gejala dan 17 orang lainnya terkonfirmasi kotak erat.