Pulau Kundur Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Ini Kata Bupati Karimun

Total terkonfirmasi positif Covid-19 di Karimun dilaporkan ada 13 kasus hingga Rabu (12/8).

Husna Rahmayunita
Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:50 WIB
Pulau Kundur Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Ini Kata Bupati Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq. (dok.Batamnews.co.id/Edo)

SuaraBatam.id - Pulau Kundur di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Penetapan ini menyusul adanya penambahan kasus positif Covid-19 karena transmisi lokal.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengumumkan penetapan zona merah Pulau Kundur tersebut, Rabu (13/8/2020).

"Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa Pulau Kundur masuk zona merah penyebaran Covid-19," ujar Rafiq seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:33 Bollar di Jembatan Ampera Hilang, Polisi: Bukan Ditabrak

Meski begitu, Rafiq mengaku belum mengambil kebijakan untuk menutup akses pintu masuk dan keluar di Pulau Kundur.

Pasalnya ia beralasan masih mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.

Rafiq menuturkan, pihaknya akan melihat terlebih dulu hasil penelusuran dan perkembangan sebaran Covid-19 dari kluster yang ada saat ini.

"Kalau pun kita tutup, harus ada jaminan ekonomi masyarakat tetap hidup," sambungnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, menyatakan pasien positif Covid-19 di daerah itu bertambah lagi enam orang.

Baca Juga:Keluarga Bingung Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dilakban

Hal ini berdasarkan hasil swab atau PCR resmi dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.

"Dari 30 sampel swab yang kami kirim pada 3 Agustus 2020, ada enam sampel swab dinyatakan positif Covid-19," kata Rachmadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini