SuaraBatam.id - Empat pemuda diamankan Warga perumahan Mutiara Bintan, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau di sebuah rumah kosong di daerah tersebut, Senin (10/8/2020).
Warga mengamankan para remaja tersebut karena dianggap meresahkan masyarakat sekitar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, mereka tinggal di rumah kosong tersebut tanpa izin. Warga khawatir keberadaan remaja-remaja terlantar di bangunan kosong itu, bisa berpotensi melakukan tindakan atau hal-hal negatif. Usai diamankan warga, para remaja tersebut diserahkan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.
"Warga merasa khawatir dengan keberadaan mereka, karena itu diamankan dan diserahkan ke kami," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin kepada Batamnews.co.id.
Usai menginterogasi para remaja tersebut, kata AKP Firuddin, mereka ternyata sudah menempati rumah kosong tersebut selama kurang lebih satu bulan. Mereka juga diketahui putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan.
Baca Juga:Diduga Kerasukan, Seorang Warga di Pasaman Barat Bacok Leher Tetangga
"Kami sudah hubungi pihak keluarganya, dan dua orang sudah dijemput oleh pihak keluarga," ujarnya, melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Firuddin juga mengimbau, agar masyarakat untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Hal ini agar anak-anak tidak terjerumus dalam perbuatan menyimpang atau melawan hukum.
"Pengawasan orang tua itu penting, jika anak tidak pulang ya dicari, jangan sampai anak-anak terpengaruhi hal yang negatif," pungkasnya.