Buron dan Melawan, Kawanan Begal di Sei Temiang Batam Didor Polisi

Kedua begal diamankan di tempat berbeda.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Juli 2020 | 19:00 WIB
Buron dan Melawan, Kawanan Begal di Sei Temiang Batam Didor Polisi
Ilustrasi begal. [Suara/Iqbal]

SuaraBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang, Batam, mengamankan dua begal yang buron pada, Rabu (22/7/2020).

Keduanya buron setelah seorang pria yang diduga rekan mereka tewas kecelakaan di Simpang Gelael, Sei Panas.

Pria berinisial MH (22) itu melaju kencang dari Sei Temiang hingga Batam Centre.

Karena tak mampu mengendalikan laju kendaraan, ia menabrak seorang pengendara wanita.

Baca Juga:Terekam CCTV, Ini Penampakan Sosok Misterius Pengisap Darah Ternak di Taput

MH tewas di tempat karena mengalami luka parah, sedangkan pemotor wanita yang ditabraknya kritis.

Kasubbag Humas Polresta Barelang, Humas AKP Betty Novia mengatakan, dua begal yang ditangkap yakni MN (25) dan CS (35).

"Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, MN ditangkap di Komplek Griya Panorama Permai dan CS ditangkap di sekitaran Universitas Batam," papar Betty dilansir dari Batamnews—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).

Usai memeriksa saksi, Betty menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Selasa (21/7/2020) pukul 20.15 WIB.

Salah satu tersangka MN dan korban APS ternyata sudah berkenalan terlebih dulu.

Baca Juga:Universitas Sumatera Utara Lockdown! Mulai 27 Juli sampai 2 Agustus

Bahkan MN berencana membantu untuk melamarkan pekerjaan ke salah satu perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini