SuaraBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang, Batam, mengamankan dua begal yang buron pada, Rabu (22/7/2020).
Keduanya buron setelah seorang pria yang diduga rekan mereka tewas kecelakaan di Simpang Gelael, Sei Panas.
Pria berinisial MH (22) itu melaju kencang dari Sei Temiang hingga Batam Centre.
Karena tak mampu mengendalikan laju kendaraan, ia menabrak seorang pengendara wanita.
Baca Juga:Terekam CCTV, Ini Penampakan Sosok Misterius Pengisap Darah Ternak di Taput
MH tewas di tempat karena mengalami luka parah, sedangkan pemotor wanita yang ditabraknya kritis.
Kasubbag Humas Polresta Barelang, Humas AKP Betty Novia mengatakan, dua begal yang ditangkap yakni MN (25) dan CS (35).
"Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, MN ditangkap di Komplek Griya Panorama Permai dan CS ditangkap di sekitaran Universitas Batam," papar Betty dilansir dari Batamnews—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Usai memeriksa saksi, Betty menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Selasa (21/7/2020) pukul 20.15 WIB.
Salah satu tersangka MN dan korban APS ternyata sudah berkenalan terlebih dulu.
Baca Juga:Universitas Sumatera Utara Lockdown! Mulai 27 Juli sampai 2 Agustus
Bahkan MN berencana membantu untuk melamarkan pekerjaan ke salah satu perusahaan.
Mereka janji bertemu di Batamindo, Muka Kuning untuk mengantar lamaran kerja ke PT. Panasonic.
Setelah bertemu di Batamindo, pelaku mengajak korban dengan modus mengantar surat lamaran kerja ke rumah saudaranya di Perum Surya Regency di kawasan Sekupang.
Pelaku membawa sepeda motor milik APS yakni Honda Beat BP 2600 JJ warna biru putih. Ia memboncengi wanita itu.
Setelah sampai di Jalan Raya Sei Temiang, pelaku yang memboncengi APS tiba-tiba berhenti, dengan alasan menunggu teman. Lokasi berada di tempat sepi.
"Tidak lama, dua teman pelaku (MN) datang dan selanjutnya menodongkan pisau ke punggung korban serta meminta barang berharga milik korban," kata Betty.
Korban sempat berteriak minta tolong. Kedua tersangka akhirnya melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik APS.
"Korban melapor ke Polsek Sekupang," ucap Betty
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan peyelidikan terhadap laporan tersebut.
Lalu besoknya pada pukul 20.00 WIB, pelaku CS diamankan di sekitaran Universitas Batam.
"Setelah dilakukan pengembangan, pukul 23.00 WIB pelaku MN juga berhasil diamankan di perumahan Griya Panorama Permai," ujar Betty.
Kedua pelaku diberi timah panas setelah sempat melakukan perlawanan ketika menunjukan tempat pembuangan barang bukti di seputaran Batam Kota.
Keduanya mencoba melarikan diri dan petugas terpaksa melumpuhkan mereka setelah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tak diindahkan.