Seorang Jemaah Positif Covid-19, Masjid di Tanjungpinang Ditutup Sementara

Pengurus masjid memutuskan untuk menutup sementara tempat ibadah selama tiga hari ke depan.

Husna Rahmayunita
Senin, 13 Juli 2020 | 17:44 WIB
Seorang Jemaah Positif Covid-19, Masjid di Tanjungpinang Ditutup Sementara
Ilustrasi rapid test (Unsplash)

SuaraBatam.id - Seorang jemaah masjid Masjid Agung Al-Hikmah Tanjungpinang, Kepulauan Riau dinyatakan positif terjangkit virus corona baru atau Covid-19.

Mengetahui kabar tersebut, pengurus masjid memutuskan untuk menutup sementara tempat ibadah selama tiga hari ke depan, terhitung mulai Senin (13/7/2020) subuh.

"Sejak adanya informasi itu, kami langsung melakukan penyemprotan desinfektan, dan hingga menutup kegiatan Masjid tiga hari kedepan," kata Pengurus Majid Agung Al-Hikmah Tanjung pinang, Raja Hanafi kepada Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com.

Hanafi menuturkan, petugas dan jemaah masjid juga telah melakukan pemeriksaan rapid test dan pemeriksaan swab tenggorokan.

Baca Juga:ABK WNI di Kapal China Sering Dapatkan Perlakuan Kasar dari ABK China

"Semuanya 19 orang yang dites, hasil rapid test non reaktif, saat ini kami masih menunggu hasil swab," sambungnya.

Ia pun menjelaskan, apabila tidak ditemukan kasus positif dari pemeriksaan swab tenggorokan, maka Masjid Agung Al-Hikmah Tanjungpinang akan dibuka kembali.

Sementara itu, jamaah yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut berinisial Hu (38).

Ia merupakan warga Jalan Teratai, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerangkan pasien tersebut selama seminggu terakhir melaksanakan salat berjemaah tanpa menerapkan aturan jaga jarak sosial di salah satu masjid di Tanjungpinang.

Baca Juga:Diduga Palsukan Ijazah demi Nyaleg, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan

Selain itu, Hu juga rajin melakukan jogging sendirian tiga kali seminggu. Namun belum lama ini, Hu melakukan pemeriksaan rapid test antibodi.

"Awalnya pasien melakukan pemeriksaan rapid test antibodi di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) untuk mengontrol penyakit di Jakarta," ucap Rahma.

Rahma melanjutkan, dari pemeriksaan rapid test tersebut Hu dinyatakan positif Covid-19.

Setelah itu, terang Rahma, yang bersangkutan langsung dikarantina dan dilakukan tes PCR dengan hasil positif pada Sabtu (11/7/2020).

"Dari penelusuran bahwa pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri ataupun keluar kota dalam 4 bulan terakhir," ungkap Rahma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini