Eko Faizin
Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:40 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan di sekolah [Pexels/Mart Production]
Baca 10 detik
  • Siswa SMAN 4 Batam mengalami cedera kepala ringan akibat dipukul teman sekelasnya pada 24 September 2026.
  • Orang tua korban melaporkan kasus kekerasan tersebut ke polisi karena kecewa dengan lambannya penanganan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.
  • Keluarga korban menolak berdamai dan melanjutkan proses hukum setelah mendapat berbagai bentuk intervensi serta ancaman dari keluarga pelaku.

SuaraBatam.id - Seorang siswa SMAN 4 Batam diduga menjadi korban pemukulan oleh teman sekelasnya hingga mengalami cedera kepala ringan.

Orang tua korban Imel resmi membawa kasus kekerasan tersebut ke jalur hukum lantaran merasa tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku serta minimnya ketegasan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

Imel menuturkan insiden itu terjadi pada 24 September 2026 saat jam kosong di dalam kelas. Namun, pihak sekolah tidak langsung memberi tahu orang tua.

"Saya dapat informasi awalnya bukan dari sekolah, tapi dari teman anak saya. Setelah anak saya dibawa ke ruang BK, baru kami diundang datang," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com.

Imel menyampaikan jika aksi pemukulan dipicu kesalahpahaman soal kertas LKPD yang diambil teman pelaku tanpa sepengetahuan anaknya selaku ketua kelas.

"Karena salah paham, anak saya dipukul oleh siswa berinisial D," jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami cedera kepala ringan dan masih mengeluh sakit.

Keluarga telah melakukan visum, CT scan, dan membawa korban berobat ke RS Santa Elisabeth Lubuk Baja serta RS Awal Bros.

Kekecewaan Imel memuncak melihat penanganan SMAN 4 Batam dan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau yang dinilai lamban dan tidak berpihak pada korban.

Hingga kini, korban dan pelaku masih ditempatkan di kelas yang sama. Sanksi skorsing tiga hari untuk pelaku juga dinilai tidak efektif karena dijatuhkan bertepatan dengan masa Belajar Dari Rumah (BDR).

"Tidak ada inisiatif dari sekolah untuk mendudukkan kami bersama orang tua pelaku. Saya sudah menyurati Disdik Kepri, tapi saat menemui Kacabdis, mereka justru menganggap masalah ini selesai. Padahal bagi kami belum, karena anak saya korban kekerasan fisik," tegasnya.

Selain minimnya tindakan tegas, Imel mengaku mendapat berbagai intervensi agar mencabut laporan.

Orang tua pelaku disebut mengaku sebagai oknum wartawan dan membawa nama anggota dewan untuk menekan keluarga korban, bahkan mengancam membuat laporan balik.

Beberapa oknum yang mengaku wartawan juga sempat menelepon dan menyudutkan anaknya.

"Orang tua pelaku sama sekali tidak ada itikad baik, baik lewat telepon, chat, apalagi datang minta maaf. Malah kami diancam dan diintervensi. Karena itulah saya bulatkan tekad membuat laporan polisi. Tadi saya diperiksa sekitar dua jam dengan kurang lebih 15 pertanyaan," ungkapnya.

Load More