SuaraBatam.id - Seorang kakek berinisial DY (66) warga Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap oleh pihak kepolisian.
DY memperkosa seorang gadis berinisial SS (22) penyandang disabilitas hingga hamil dan melahirkan.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho mengatakan, kasus ini ketika ibu korban curiga dengan perut anaknya yang semakin membesar.
Kecurigaan itu terjawab setelah pemeriksaan medis menunjukkan korban tengah hamil tujuh bulan.
Dari keterangan korban terungkap bahwa pelaku adalah pria lanjut usia yang kerap menjemput korban dengan sepeda motor.
"Fakta ini membuat keluarga korban terkejut sekaligus geram dan identitas pelaku semakin jelas setelah korban mengenalinya saat melintas di sekitar rumah," kata Ridho melansir batamnews.co.id, Selasa 26 Agustus 2025.
Puncaknya terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025. Saat itu korban spontan menunjuk pelaku yang melintas di hadapannya.
Dy pun mengakui perbuatannya. Keluarga korban pun segera menyerahkannya ke Polsek Sekupang.
"Dalam interogasi, pelaku bahkan mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 12 kali," ungkap Ridho.
Dirinya mengatakan bahwa pelaku resmi ditahan sejak Sabtu 23 Agustus 2025. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
Ruang Publik yang Belum Ramah untuk Semua: Siapa yang Akhirnya Disingkirkan?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan