SuaraBatam.id - Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menjadi korban intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh belasan orang berpakaian preman di Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pada Rabu (18/9/2024). Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang bahwa aksi ini terjadi sekitar pukul 10.45 WIB di jalan menuju kawasan Goba.
Dalam insiden tersebut, tiga warga mengalami luka-luka, sementara belasan lainnya menjadi korban pemukulan. Kejadian bermula ketika warga sedang berjaga di masjid di pintu masuk ke kawasan Goba.
Mereka didatangi oleh rombongan orang berpakaian preman, di mana juga terdapat anggota polisi yang berseragam. Rombongan tersebut mengklaim bahwa wilayah itu adalah area kerja mereka, yang kemudian memicu ketegangan.
Warga yang tetap bertahan di lokasi akhirnya menjadi korban intimidasi dan kekerasan.
Peristiwa ini menambah deretan intimidasi yang telah dialami warga Pulau Rempang sebelumnya, di mana mereka juga pernah menerima teror dan melihat alat peraga penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dirusak.
Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengungkapkan bahwa sebagian dari belasan orang berpakaian preman yang terlibat dalam kejadian ini diduga merupakan anggota TNI. Mereka meminta agar tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang dihentikan.
Tim advokasi juga menyampaikan beberapa tuntutan, yakni:
- Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat.
- Menghentikan pembangunan PSN Rempang Eco City.
- Meminta kepolisian untuk menjalankan tugas pokok mereka dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
- Menuntut tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap warga Rempang.
Situasi di Pulau Rempang hingga kini masih memanas seiring dengan penolakan warga terhadap proyek pembangunan PSN Rempang Eco City. (*)
Baca Juga: Skandal Narkoba Polresta Barelang: Kompolnas Desak 10 Polisi Dipecat!
Berita Terkait
-
Polisi Bedah Materi "Mens Rea", Jadwal Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Menunggu Keterangan Ahli
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Restorative Justice Ditolak, Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen