SuaraBatam.id - Sekitar 300 peserta dari 61 negara berkumpul di Batam untuk menghadiri Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 yang diadakan dari 21 hingga 23 Juli 2024. Kongres ini merupakan wadah penting untuk memperkuat kerjasama internasional dalam bidang hukum kesehatan dan membahas berbagai isu krusial terkait kesehatan masyarakat.
"Dalam pertemuan ini akan dibahas 191 paper antara lain tentang hukum rumah sakit, hukum pidana medik, hukum perdata medik dan hukum kesehatan masyarakat," ujar Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara. Senin 22 Juli 2024.
Para peserta, yang terdiri dari akademisi dan praktisi kesehatan ternama dari berbagai negara, akan membahas berbagai topik penting terkait hukum kesehatan, seperti:
- Perbaikan pelayanan kesehatan di penjara: Memastikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan bagi para narapidana.
- Perbaikan kurikulum pengajaran hukum kesehatan di dunia: Meningkatkan kualitas pendidikan hukum kesehatan untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten.
- Kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik: Memperjelas proses hukum dalam kasus-kasus medis yang kompleks.
- Hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan: Melindungi hak-hak kesehatan bagi mereka yang paling membutuhkan.
- Kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan: Memperkuat kerangka hukum untuk memastikan akses yang merata terhadap layanan kesehatan berkualitas.
- Kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak hal menyangkut hukum rumah sakit dan hukum pidana medik, dan Rekomendasi Pendidikan Hukum Kesehatan yang akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
"Semua itu sebagai kesepakatan ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu hukum," ujar Presiden Congress of World Association for Medical Law, Roy Beran.
Diharapkan kongres ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua orang di seluruh dunia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia direncanakan akan membuka kongres ini, bersama dengan Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata.
Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 merupakan bukti komitmen Indonesia dalam mendorong kemajuan hukum kesehatan di dunia. Indonesia, yang menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat kerjasama internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang kesehatan.
Berita Terkait
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen