SuaraBatam.id - Sekitar 300 peserta dari 61 negara berkumpul di Batam untuk menghadiri Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 yang diadakan dari 21 hingga 23 Juli 2024. Kongres ini merupakan wadah penting untuk memperkuat kerjasama internasional dalam bidang hukum kesehatan dan membahas berbagai isu krusial terkait kesehatan masyarakat.
"Dalam pertemuan ini akan dibahas 191 paper antara lain tentang hukum rumah sakit, hukum pidana medik, hukum perdata medik dan hukum kesehatan masyarakat," ujar Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara. Senin 22 Juli 2024.
Para peserta, yang terdiri dari akademisi dan praktisi kesehatan ternama dari berbagai negara, akan membahas berbagai topik penting terkait hukum kesehatan, seperti:
- Perbaikan pelayanan kesehatan di penjara: Memastikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan bagi para narapidana.
- Perbaikan kurikulum pengajaran hukum kesehatan di dunia: Meningkatkan kualitas pendidikan hukum kesehatan untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten.
- Kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik: Memperjelas proses hukum dalam kasus-kasus medis yang kompleks.
- Hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan: Melindungi hak-hak kesehatan bagi mereka yang paling membutuhkan.
- Kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan: Memperkuat kerangka hukum untuk memastikan akses yang merata terhadap layanan kesehatan berkualitas.
- Kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak hal menyangkut hukum rumah sakit dan hukum pidana medik, dan Rekomendasi Pendidikan Hukum Kesehatan yang akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
"Semua itu sebagai kesepakatan ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu hukum," ujar Presiden Congress of World Association for Medical Law, Roy Beran.
Diharapkan kongres ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua orang di seluruh dunia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia direncanakan akan membuka kongres ini, bersama dengan Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata.
Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 merupakan bukti komitmen Indonesia dalam mendorong kemajuan hukum kesehatan di dunia. Indonesia, yang menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat kerjasama internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang kesehatan.
Berita Terkait
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar