SuaraBatam.id - Sekitar 300 peserta dari 61 negara berkumpul di Batam untuk menghadiri Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 yang diadakan dari 21 hingga 23 Juli 2024. Kongres ini merupakan wadah penting untuk memperkuat kerjasama internasional dalam bidang hukum kesehatan dan membahas berbagai isu krusial terkait kesehatan masyarakat.
"Dalam pertemuan ini akan dibahas 191 paper antara lain tentang hukum rumah sakit, hukum pidana medik, hukum perdata medik dan hukum kesehatan masyarakat," ujar Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara. Senin 22 Juli 2024.
Para peserta, yang terdiri dari akademisi dan praktisi kesehatan ternama dari berbagai negara, akan membahas berbagai topik penting terkait hukum kesehatan, seperti:
- Perbaikan pelayanan kesehatan di penjara: Memastikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan bagi para narapidana.
- Perbaikan kurikulum pengajaran hukum kesehatan di dunia: Meningkatkan kualitas pendidikan hukum kesehatan untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten.
- Kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik: Memperjelas proses hukum dalam kasus-kasus medis yang kompleks.
- Hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan: Melindungi hak-hak kesehatan bagi mereka yang paling membutuhkan.
- Kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan: Memperkuat kerangka hukum untuk memastikan akses yang merata terhadap layanan kesehatan berkualitas.
- Kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak hal menyangkut hukum rumah sakit dan hukum pidana medik, dan Rekomendasi Pendidikan Hukum Kesehatan yang akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
"Semua itu sebagai kesepakatan ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu hukum," ujar Presiden Congress of World Association for Medical Law, Roy Beran.
Baca Juga: Nasabah Bank di Batam Kena Tipu Rp287 Juta Lewat Aplikasi BPJS Palsu
Diharapkan kongres ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua orang di seluruh dunia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia direncanakan akan membuka kongres ini, bersama dengan Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata.
Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 merupakan bukti komitmen Indonesia dalam mendorong kemajuan hukum kesehatan di dunia. Indonesia, yang menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat kerjasama internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang kesehatan.
Berita Terkait
-
Saat BPJS Tidak Menanggung Semua Biaya Pengobatan, Asuransi Swasta Jadi Solusi?
-
Menkes Sarankan Warga Tambah Asuransi Swasta, Pengamat Kebijakan Publik: Menimbulkan Kecurigaan Publik
-
PHTC Kesehatan Presiden Prabowo Dimulai dari Daerah 3T, 32 Rumah Sakit Segera Naik Kelas
-
Megawati-Prabowo Diharapkan Bertemu Sebelum Kongres PDIP, Said Abdullah: Mohon Jangan Diartikan Dagang Sapi Politik
-
Pentingnya Perhatikan Kondisi Mental Sebelum Gunakan Paylater
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
- Mengapa Denny Landzaat Bisa Bahasa Indonesia?
Pilihan
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
-
Nasib Pemain Keturunan Rekan Jairo Riedewald, Pulang dari Arab Malah Boncos
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!