SuaraBatam.id - Sekitar 300 peserta dari 61 negara berkumpul di Batam untuk menghadiri Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 yang diadakan dari 21 hingga 23 Juli 2024. Kongres ini merupakan wadah penting untuk memperkuat kerjasama internasional dalam bidang hukum kesehatan dan membahas berbagai isu krusial terkait kesehatan masyarakat.
"Dalam pertemuan ini akan dibahas 191 paper antara lain tentang hukum rumah sakit, hukum pidana medik, hukum perdata medik dan hukum kesehatan masyarakat," ujar Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara. Senin 22 Juli 2024.
Para peserta, yang terdiri dari akademisi dan praktisi kesehatan ternama dari berbagai negara, akan membahas berbagai topik penting terkait hukum kesehatan, seperti:
- Perbaikan pelayanan kesehatan di penjara: Memastikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan bagi para narapidana.
- Perbaikan kurikulum pengajaran hukum kesehatan di dunia: Meningkatkan kualitas pendidikan hukum kesehatan untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten.
- Kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik: Memperjelas proses hukum dalam kasus-kasus medis yang kompleks.
- Hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan: Melindungi hak-hak kesehatan bagi mereka yang paling membutuhkan.
- Kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan: Memperkuat kerangka hukum untuk memastikan akses yang merata terhadap layanan kesehatan berkualitas.
- Kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak hal menyangkut hukum rumah sakit dan hukum pidana medik, dan Rekomendasi Pendidikan Hukum Kesehatan yang akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
"Semua itu sebagai kesepakatan ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu hukum," ujar Presiden Congress of World Association for Medical Law, Roy Beran.
Diharapkan kongres ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua orang di seluruh dunia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia direncanakan akan membuka kongres ini, bersama dengan Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata.
Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 merupakan bukti komitmen Indonesia dalam mendorong kemajuan hukum kesehatan di dunia. Indonesia, yang menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat kerjasama internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang kesehatan.
Berita Terkait
-
3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre
-
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Kulit Gampang Merah, Jerawat Makin Parah? Polusi dan Gaya Hidup Jadi Pemicu
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli