
SuaraBatam.id - Sekitar 300 peserta dari 61 negara berkumpul di Batam untuk menghadiri Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 yang diadakan dari 21 hingga 23 Juli 2024. Kongres ini merupakan wadah penting untuk memperkuat kerjasama internasional dalam bidang hukum kesehatan dan membahas berbagai isu krusial terkait kesehatan masyarakat.
"Dalam pertemuan ini akan dibahas 191 paper antara lain tentang hukum rumah sakit, hukum pidana medik, hukum perdata medik dan hukum kesehatan masyarakat," ujar Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara. Senin 22 Juli 2024.
Para peserta, yang terdiri dari akademisi dan praktisi kesehatan ternama dari berbagai negara, akan membahas berbagai topik penting terkait hukum kesehatan, seperti:
- Perbaikan pelayanan kesehatan di penjara: Memastikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan bagi para narapidana.
- Perbaikan kurikulum pengajaran hukum kesehatan di dunia: Meningkatkan kualitas pendidikan hukum kesehatan untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten.
- Kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik: Memperjelas proses hukum dalam kasus-kasus medis yang kompleks.
- Hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan: Melindungi hak-hak kesehatan bagi mereka yang paling membutuhkan.
- Kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan: Memperkuat kerangka hukum untuk memastikan akses yang merata terhadap layanan kesehatan berkualitas.
- Kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak hal menyangkut hukum rumah sakit dan hukum pidana medik, dan Rekomendasi Pendidikan Hukum Kesehatan yang akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
"Semua itu sebagai kesepakatan ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu hukum," ujar Presiden Congress of World Association for Medical Law, Roy Beran.
Baca Juga: Nasabah Bank di Batam Kena Tipu Rp287 Juta Lewat Aplikasi BPJS Palsu
Diharapkan kongres ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua orang di seluruh dunia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia direncanakan akan membuka kongres ini, bersama dengan Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata.
Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 merupakan bukti komitmen Indonesia dalam mendorong kemajuan hukum kesehatan di dunia. Indonesia, yang menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat kerjasama internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang kesehatan.
Berita Terkait
-
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Keluarkan Asap Tebal, Netizen Heboh: Banyak yang Nggak Bisa Tidur Ini
-
Dekan FKUI: Kenapa Senior Melakukan Bullying? Karena Kurang Insentif
-
3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik
-
7 Rekomendasi Film tentang Kesehatan Mental di Netflix, Terbaru A Normal Woman
-
Pengamat: Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Tak Akan Rugikan Masyarakat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!