SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang periode 2021 sampai 2022. Dalam kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 709 juta.
Para tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A, JXR, BSE dan BW. "Dua tersangka berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dua tersangka dari pihak konsultan," kata Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dikutip Selasa (16/7/2024).
Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Sekupang melakukan pengadaan dengan metode penunjukan langsung berupa mencari penyedia konsultan perencanaan. Pengadaan gedung dilakukan tahun 2019 di Cemara Asri, Blok BB1 No 30, 31, 32a dan 32b di Sekupang, Kota Batam.
"Kemudian pada saat dilakukan pekerjaan jasa konsultan ini ternyata hasilnya tidak sesuai," katanya.
Saat akan dibangun, pihak penyedia yang akan membangun tidak bersedia melanjutkan. Pasalnya, kondisi gedungnya tidak memungkinkan.
"Artinya ada kondisi di mana kegiatan jasa konsultan ini dianggap tidak memenuhi syarat sehingga pekerjaan tidak dapat dilanjutkan," katanya.
Modus para tersangka dalam dugaan korupsi ini adalah melakukan penunjukan atau pemilihan penyedia melalui penunjukkan langsung.
"Penyedia ini tidak memenuhi syarat, tetapi tetap diloloskan atau dilakukan penunjukan terhadap perusahaan tersebut, sehingga hasil yang disajikan ini tidak memenuhi syarat," ujar Kasna.
Pihak Kejari Batam masih mendalami kasus tersebut. Saat ini, para tersangka meringkuk di Rutan Barelang selama 14 hari ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya