SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang periode 2021 sampai 2022. Dalam kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 709 juta.
Para tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A, JXR, BSE dan BW. "Dua tersangka berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dua tersangka dari pihak konsultan," kata Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dikutip Selasa (16/7/2024).
Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Sekupang melakukan pengadaan dengan metode penunjukan langsung berupa mencari penyedia konsultan perencanaan. Pengadaan gedung dilakukan tahun 2019 di Cemara Asri, Blok BB1 No 30, 31, 32a dan 32b di Sekupang, Kota Batam.
"Kemudian pada saat dilakukan pekerjaan jasa konsultan ini ternyata hasilnya tidak sesuai," katanya.
Saat akan dibangun, pihak penyedia yang akan membangun tidak bersedia melanjutkan. Pasalnya, kondisi gedungnya tidak memungkinkan.
"Artinya ada kondisi di mana kegiatan jasa konsultan ini dianggap tidak memenuhi syarat sehingga pekerjaan tidak dapat dilanjutkan," katanya.
Modus para tersangka dalam dugaan korupsi ini adalah melakukan penunjukan atau pemilihan penyedia melalui penunjukkan langsung.
"Penyedia ini tidak memenuhi syarat, tetapi tetap diloloskan atau dilakukan penunjukan terhadap perusahaan tersebut, sehingga hasil yang disajikan ini tidak memenuhi syarat," ujar Kasna.
Pihak Kejari Batam masih mendalami kasus tersebut. Saat ini, para tersangka meringkuk di Rutan Barelang selama 14 hari ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya
-
3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
-
Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
-
Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen