SuaraBatam.id - Dua pria di Kabupaten Karimun, FA (39) dan RJ (26), nekat menggunakan uang palsu untuk membeli minuman keras di Pub Hotel Wiko pada 29 Juni 2024. Aksi mereka terbongkar dan berujung pada penangkapan oleh Satreskrim Polres Karimun.
Kejadian berawal dari kecurigaan seorang karyawan pub terhadap uang pecahan Rp 50.000 yang digunakan kedua pelaku untuk membeli Chivas 18. Setelah diperiksa, total Rp 1.700.000 dari Rp 1.850.000 yang diberikan ternyata uang palsu.
Karyawan yang curiga langsung mengejar kedua pelaku yang sempat berusaha kabur. Salah satu pelaku berhasil ditahan di area parkiran, sedangkan pelaku lainnya yang sempat melarikan diri akhirnya juga diamankan.
Berdasarkan pengakuan, uang palsu tersebut dicetak di toko percetakan di Kampung Baru, Tebing. Pelaku kemudian menggunakannya untuk membeli minuman di Pub Hotel Wiko.
"Mereka nekat menggunakan uang palsu untuk membeli minuman keras. Untungnya, karyawan pub jeli dan langsung curiga," ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.
Polisi menyita barang bukti berupa printer, penggaris, pisau cutter, lembaran kertas HVS, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang asli pecahan Rp 50.000, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kedua pelaku dijerat Pasal 244 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menerima uang, terutama pecahan Rp 50.000 yang marak dipalsukan.
Baca Juga: Berumur 197 Tahun, Ini Alasan Hari Jadi Kabupaten Karimun Ditetapkan pada 1 Mei
Berita Terkait
-
Minuman Beralkohol vs Kopi Gula Aren: Gen Z Lawan Emisi Bikin Industri Miras Gigit Jari
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar