SuaraBatam.id - Dua pria di Kabupaten Karimun, FA (39) dan RJ (26), nekat menggunakan uang palsu untuk membeli minuman keras di Pub Hotel Wiko pada 29 Juni 2024. Aksi mereka terbongkar dan berujung pada penangkapan oleh Satreskrim Polres Karimun.
Kejadian berawal dari kecurigaan seorang karyawan pub terhadap uang pecahan Rp 50.000 yang digunakan kedua pelaku untuk membeli Chivas 18. Setelah diperiksa, total Rp 1.700.000 dari Rp 1.850.000 yang diberikan ternyata uang palsu.
Karyawan yang curiga langsung mengejar kedua pelaku yang sempat berusaha kabur. Salah satu pelaku berhasil ditahan di area parkiran, sedangkan pelaku lainnya yang sempat melarikan diri akhirnya juga diamankan.
Berdasarkan pengakuan, uang palsu tersebut dicetak di toko percetakan di Kampung Baru, Tebing. Pelaku kemudian menggunakannya untuk membeli minuman di Pub Hotel Wiko.
"Mereka nekat menggunakan uang palsu untuk membeli minuman keras. Untungnya, karyawan pub jeli dan langsung curiga," ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.
Polisi menyita barang bukti berupa printer, penggaris, pisau cutter, lembaran kertas HVS, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang asli pecahan Rp 50.000, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kedua pelaku dijerat Pasal 244 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menerima uang, terutama pecahan Rp 50.000 yang marak dipalsukan.
Baca Juga: Berumur 197 Tahun, Ini Alasan Hari Jadi Kabupaten Karimun Ditetapkan pada 1 Mei
Berita Terkait
-
Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant