SuaraBatam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Maret 2024 mencapai 138,30 ribu orang, mengalami penurunan sebesar 4,2 ribu orang dibandingkan Maret 2023, dari 5,69 persen menjadi 5,37 persen.
Menurut Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus, penurunan ini mencerminkan keberhasilan upaya pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan dalam mengendalikan inflasi.
"Jika dibandingkan periode September 2022, penduduk miskin di Kepri turun sebesar 10,59 ribu orang," kata Darwis Sitorus di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Selasa.
Keberhasilan ini juga diakui dengan penghargaan TPID Award 2024 yang diterima Pemprov Kepri sebagai provinsi berkinerja terbaik dalam mengendalikan inflasi di Pulau Sumatera.
Darwis menekankan pentingnya menjaga inflasi agar garis kemiskinan tidak meningkat, karena jika inflasi membengkak, jumlah penduduk miskin akan bertambah. Data menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin di perkotaan dari 30,60 ribu orang (10,69 persen) pada Maret 2023 menjadi 26,03 ribu orang (9,94 persen) pada Maret 2024. Namun, di daerah pedesaan terjadi peningkatan dari 111,90 ribu orang (4,85 persen) pada Maret 2023 menjadi 112,28 ribu orang (5,05 persen) pada Maret 2024.
Garis kemiskinan per kapita di Kepri juga naik 6,02 persen, dari Rp742.526 per bulan pada Maret 2023 menjadi Rp787.211 per bulan pada Maret 2024. Garis kemiskinan ini digunakan untuk menentukan penduduk yang tergolong miskin, yaitu mereka yang pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan.
Darwis menambahkan, komoditi makanan yang berkontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan di perkotaan pada Maret 2024 adalah beras (13,76 persen), diikuti rokok kretek filter (9,77 persen), dan daging ayam ras (6,25 persen).
Di daerah pedesaan, beras dan rokok kretek filter masing-masing berkontribusi sebesar 16,62 persen dan 16,42 persen terhadap garis kemiskinan. Komoditi non-makanan yang berpengaruh besar adalah perumahan, listrik, dan bensin.
Baca Juga: KPU Batam Siapkan 1.811 TPS, Maksimal 600 Pemilih per TPS di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Neraca Perdagangan Surplus Selama 66 Bulan Beruntun, Apa Pemicunya?
-
Kenaikan Harga Emas Mulai Rasuki Inflasi RI
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa