SuaraBatam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Maret 2024 mencapai 138,30 ribu orang, mengalami penurunan sebesar 4,2 ribu orang dibandingkan Maret 2023, dari 5,69 persen menjadi 5,37 persen.
Menurut Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus, penurunan ini mencerminkan keberhasilan upaya pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan dalam mengendalikan inflasi.
"Jika dibandingkan periode September 2022, penduduk miskin di Kepri turun sebesar 10,59 ribu orang," kata Darwis Sitorus di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Selasa.
Keberhasilan ini juga diakui dengan penghargaan TPID Award 2024 yang diterima Pemprov Kepri sebagai provinsi berkinerja terbaik dalam mengendalikan inflasi di Pulau Sumatera.
Darwis menekankan pentingnya menjaga inflasi agar garis kemiskinan tidak meningkat, karena jika inflasi membengkak, jumlah penduduk miskin akan bertambah. Data menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin di perkotaan dari 30,60 ribu orang (10,69 persen) pada Maret 2023 menjadi 26,03 ribu orang (9,94 persen) pada Maret 2024. Namun, di daerah pedesaan terjadi peningkatan dari 111,90 ribu orang (4,85 persen) pada Maret 2023 menjadi 112,28 ribu orang (5,05 persen) pada Maret 2024.
Garis kemiskinan per kapita di Kepri juga naik 6,02 persen, dari Rp742.526 per bulan pada Maret 2023 menjadi Rp787.211 per bulan pada Maret 2024. Garis kemiskinan ini digunakan untuk menentukan penduduk yang tergolong miskin, yaitu mereka yang pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan.
Darwis menambahkan, komoditi makanan yang berkontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan di perkotaan pada Maret 2024 adalah beras (13,76 persen), diikuti rokok kretek filter (9,77 persen), dan daging ayam ras (6,25 persen).
Di daerah pedesaan, beras dan rokok kretek filter masing-masing berkontribusi sebesar 16,62 persen dan 16,42 persen terhadap garis kemiskinan. Komoditi non-makanan yang berpengaruh besar adalah perumahan, listrik, dan bensin.
Baca Juga: KPU Batam Siapkan 1.811 TPS, Maksimal 600 Pemilih per TPS di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Neraca Perdagangan Surplus Selama 66 Bulan Beruntun, Apa Pemicunya?
-
Kenaikan Harga Emas Mulai Rasuki Inflasi RI
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar