SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 330.000 pemilih di Kota Batam.
Komisioner KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, menyatakan pada hari Senin bahwa total daftar pemilih di Kota Batam berjumlah 890.242 orang.
Dia menambahkan bahwa dalam Pilkada 2024 akan ada 1.811 tempat pemungutan suara (TPS) dengan maksimal 600 pemilih di setiap TPS.
"Jumlah daftar pemilih untuk Batam adalah 890.242 orang. Data ini berasal dari DP4 yang diberikan oleh Kemendagri kepada KPU RI pada 2 Mei 2024. KPU RI kemudian menyinkronkan data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir, dan menurunkannya ke KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia sekitar 18 Mei 2024," kata Adri, dilansir dari Antara.
Dalam proses coklit, KPU Kota Batam memiliki 3.403 panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melaksanakan tugas dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Menurut Adri, selama proses coklit di lapangan, pantarlih tidak menghadapi masalah yang signifikan. Namun, karena proses ini dilakukan secara door to door, ada pemilih yang menganggap coklit tidak penting.
"Ada juga pemilih yang lupa dimana menyimpan dokumen kependudukannya. Karena kami mencocokkan datanya," kata Adri.
Sebelumnya, KPU Kota Batam juga meningkatkan kesadaran pemilih melalui sosialisasi pendidikan pemilih berbasis netizen.
Komisioner KPU Kota Batam, Rosdiana, menyatakan pada hari Kamis bahwa sosialisasi ini adalah salah satu dari delapan kegiatan yang sedang dilakukan oleh KPU Kota Batam, termasuk untuk pemilih pemula, muda, disabilitas, kaukus perempuan, hinterland, keagamaan, hingga netizen.
Baca Juga: Wisatawan Singapura, Malaysia, dan Tiongkok Masih Mendominasi Kunjungan ke Kepri 2024
Dia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilih, menumbuhkan kesadaran, meningkatkan partisipasi, serta pemahaman mengenai pilkada di Kota Batam pada November 2024.
"Pendidikan pemilih ini setidaknya membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Hal ini akan memperkokoh advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi dibandingkan dengan sistem politik lain," kata Rosdiana.
Berita Terkait
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Darurat Sampah 2025: Saat Kantor Pejabat Jadi Tempat Pembuangan Akhir
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar