SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 330.000 pemilih di Kota Batam.
Komisioner KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, menyatakan pada hari Senin bahwa total daftar pemilih di Kota Batam berjumlah 890.242 orang.
Dia menambahkan bahwa dalam Pilkada 2024 akan ada 1.811 tempat pemungutan suara (TPS) dengan maksimal 600 pemilih di setiap TPS.
"Jumlah daftar pemilih untuk Batam adalah 890.242 orang. Data ini berasal dari DP4 yang diberikan oleh Kemendagri kepada KPU RI pada 2 Mei 2024. KPU RI kemudian menyinkronkan data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir, dan menurunkannya ke KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia sekitar 18 Mei 2024," kata Adri, dilansir dari Antara.
Dalam proses coklit, KPU Kota Batam memiliki 3.403 panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melaksanakan tugas dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Menurut Adri, selama proses coklit di lapangan, pantarlih tidak menghadapi masalah yang signifikan. Namun, karena proses ini dilakukan secara door to door, ada pemilih yang menganggap coklit tidak penting.
"Ada juga pemilih yang lupa dimana menyimpan dokumen kependudukannya. Karena kami mencocokkan datanya," kata Adri.
Sebelumnya, KPU Kota Batam juga meningkatkan kesadaran pemilih melalui sosialisasi pendidikan pemilih berbasis netizen.
Komisioner KPU Kota Batam, Rosdiana, menyatakan pada hari Kamis bahwa sosialisasi ini adalah salah satu dari delapan kegiatan yang sedang dilakukan oleh KPU Kota Batam, termasuk untuk pemilih pemula, muda, disabilitas, kaukus perempuan, hinterland, keagamaan, hingga netizen.
Baca Juga: Wisatawan Singapura, Malaysia, dan Tiongkok Masih Mendominasi Kunjungan ke Kepri 2024
Dia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilih, menumbuhkan kesadaran, meningkatkan partisipasi, serta pemahaman mengenai pilkada di Kota Batam pada November 2024.
"Pendidikan pemilih ini setidaknya membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Hal ini akan memperkokoh advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi dibandingkan dengan sistem politik lain," kata Rosdiana.
Berita Terkait
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen