SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 330.000 pemilih di Kota Batam.
Komisioner KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, menyatakan pada hari Senin bahwa total daftar pemilih di Kota Batam berjumlah 890.242 orang.
Dia menambahkan bahwa dalam Pilkada 2024 akan ada 1.811 tempat pemungutan suara (TPS) dengan maksimal 600 pemilih di setiap TPS.
"Jumlah daftar pemilih untuk Batam adalah 890.242 orang. Data ini berasal dari DP4 yang diberikan oleh Kemendagri kepada KPU RI pada 2 Mei 2024. KPU RI kemudian menyinkronkan data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir, dan menurunkannya ke KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia sekitar 18 Mei 2024," kata Adri, dilansir dari Antara.
Dalam proses coklit, KPU Kota Batam memiliki 3.403 panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melaksanakan tugas dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Menurut Adri, selama proses coklit di lapangan, pantarlih tidak menghadapi masalah yang signifikan. Namun, karena proses ini dilakukan secara door to door, ada pemilih yang menganggap coklit tidak penting.
"Ada juga pemilih yang lupa dimana menyimpan dokumen kependudukannya. Karena kami mencocokkan datanya," kata Adri.
Sebelumnya, KPU Kota Batam juga meningkatkan kesadaran pemilih melalui sosialisasi pendidikan pemilih berbasis netizen.
Komisioner KPU Kota Batam, Rosdiana, menyatakan pada hari Kamis bahwa sosialisasi ini adalah salah satu dari delapan kegiatan yang sedang dilakukan oleh KPU Kota Batam, termasuk untuk pemilih pemula, muda, disabilitas, kaukus perempuan, hinterland, keagamaan, hingga netizen.
Baca Juga: Wisatawan Singapura, Malaysia, dan Tiongkok Masih Mendominasi Kunjungan ke Kepri 2024
Dia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilih, menumbuhkan kesadaran, meningkatkan partisipasi, serta pemahaman mengenai pilkada di Kota Batam pada November 2024.
"Pendidikan pemilih ini setidaknya membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Hal ini akan memperkokoh advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi dibandingkan dengan sistem politik lain," kata Rosdiana.
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen