
SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 330.000 pemilih di Kota Batam.
Komisioner KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, menyatakan pada hari Senin bahwa total daftar pemilih di Kota Batam berjumlah 890.242 orang.
Dia menambahkan bahwa dalam Pilkada 2024 akan ada 1.811 tempat pemungutan suara (TPS) dengan maksimal 600 pemilih di setiap TPS.
"Jumlah daftar pemilih untuk Batam adalah 890.242 orang. Data ini berasal dari DP4 yang diberikan oleh Kemendagri kepada KPU RI pada 2 Mei 2024. KPU RI kemudian menyinkronkan data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir, dan menurunkannya ke KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia sekitar 18 Mei 2024," kata Adri, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Wisatawan Singapura, Malaysia, dan Tiongkok Masih Mendominasi Kunjungan ke Kepri 2024
Dalam proses coklit, KPU Kota Batam memiliki 3.403 panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melaksanakan tugas dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Menurut Adri, selama proses coklit di lapangan, pantarlih tidak menghadapi masalah yang signifikan. Namun, karena proses ini dilakukan secara door to door, ada pemilih yang menganggap coklit tidak penting.
"Ada juga pemilih yang lupa dimana menyimpan dokumen kependudukannya. Karena kami mencocokkan datanya," kata Adri.
Sebelumnya, KPU Kota Batam juga meningkatkan kesadaran pemilih melalui sosialisasi pendidikan pemilih berbasis netizen.
Komisioner KPU Kota Batam, Rosdiana, menyatakan pada hari Kamis bahwa sosialisasi ini adalah salah satu dari delapan kegiatan yang sedang dilakukan oleh KPU Kota Batam, termasuk untuk pemilih pemula, muda, disabilitas, kaukus perempuan, hinterland, keagamaan, hingga netizen.
Baca Juga: Beras Impor Thailand-Vietnam Penuhi Gudang Bulog Batam, Stok Cukup?
Dia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilih, menumbuhkan kesadaran, meningkatkan partisipasi, serta pemahaman mengenai pilkada di Kota Batam pada November 2024.
"Pendidikan pemilih ini setidaknya membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Hal ini akan memperkokoh advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi dibandingkan dengan sistem politik lain," kata Rosdiana.
Berita Terkait
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Ketua Timses RIDO Takjub, Pramono Nostalgia Pilkada: Padahal Saya Belum Betul-betul Fight
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!