SuaraBatam.id - Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengumumkan rencana pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di empat lokasi, termasuk di Batam, dengan standar pusat data yang ditetapkan oleh Bappenas.
"PDN yang kita siapkan ada di empat tempat sebenarnya, pertama di Cikarang mudah-mudahan Oktober selesai," kata Suharso saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa.
Suharso merinci empat lokasi PDN tersebut berada di Cikarang, Batam, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan Labuan Bajo.
Bappenas juga mengusulkan pusat data milik PT Telkom di Serpong dapat dimanfaatkan karena memenuhi syarat untuk dijadikan Pusat Data Nasional.
Baca Juga: KPU Batam Siapkan 1.811 TPS, Maksimal 600 Pemilih per TPS di Pilkada 2024
"Kedua, (PDN) di Batam ada penundaan sedikit tapi di sana Telkom punya yang kuncinya ada di sana, kemudian ketiga di IKN dan keempat di Labuan Bajo. Jadi itu sedang persiapan," katanya.
Suharso menambahkan bahwa kewenangan PDN berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun Bappenas mengatur standarisasi data yang dikelola PDN.
"Kami hanya memberikan misalnya data referensinya seperti apa, metadata standarisasi seperti apa, itu yang tugas kami," tambah Suharso.
Sebagai informasi, PDN Cikarang didirikan dengan skema G-to-G financing, dengan bantuan dari Pemerintah Prancis dengan pendanaan sebesar 164.679.680 Euro atau setara Rp2,7 triliun.
Baca Juga: Wisatawan Singapura, Malaysia, dan Tiongkok Masih Mendominasi Kunjungan ke Kepri 2024
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Komdigi Targetkan Proyek Pusat Data Nasional Cikarang Selesai Maret 2025
-
Efisiensi Anggaran Rp1 Triliun! Bappenas Hanya Dapat Rp968 Miliar di APBN 2025
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan