SuaraBatam.id - Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan sebesar Rp31,12 miliar hingga 31 Mei 2024, melampaui target tahunan yang sebesar Rp15,13 miliar dengan pencapaian 205,68 persen. Kontribusi terbesar dari penerimaan ini berasal dari wilayah Tanjungpinang, yang menyumbang sekitar 90 persen dari total penerimaan.
"Kami berhasil mencapai target penerimaan hingga Mei ini. Tahun ini, target kami sebesar Rp15,13 miliar telah terlampaui," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau Priyono Triatmojo dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan di Batam, Kamis, dilansir dari Antara.
Priyono menjelaskan bahwa untuk Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) 2024, Bea Cukai Kepulauan Riau telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp852,74 miliar. Rincian penerimaan ini mencakup PPN Impor sebesar Rp684,20 miliar, PPN DN/HT Rp9,56 miliar, PPh Impor Rp157,34 miliar, dan PPh Ekspor Rp1,62 miliar.
"Kami juga telah memungut PDRI. Hingga Mei ini saja, Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor oleh Bea Cukai mencapai lebih dari Rp852 miliar, melebihi ekspektasi Direktorat Jenderal Pajak," jelas Priyono.
Priyono menguraikan bahwa Tanjungpinang memiliki fasilitas seperti Pusat Logistik Berikat (PLB) dan beragam impor barang seperti Pertamax, solar, dan propan butan, yang berkontribusi besar terhadap penerimaan.
"Di PLB, tidak semua barang dikenai bea masuk, tetapi ada barang seperti propan butan yang dikenakan biaya masuk. Meski kebijakan propan butan telah dipindahkan ke Pangkalan Susu, Tanjungpinang masih melakukan beberapa impor," tambah Priyono.
Dalam hal kinerja penindakan, Bea Cukai Kepulauan Riau telah mengeluarkan 227 surat bukti penindakan selama periode 2022 hingga 15 Juni 2024. Total nilai barang sitaan pada 2024 tercatat sebesar Rp59,84 miliar dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp13,38 miliar.
"Kami melakukan patroli mandiri secara rutin serta patroli dengan target khusus. Unit Reaksi Cepat kami selalu siap siaga," kata Priyono.
Baca Juga: Tak Ada Lagi SMAN 3 Tanjungpinang, Siswa Dilebur ke SMAN 1
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa