SuaraBatam.id - Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan sebesar Rp31,12 miliar hingga 31 Mei 2024, melampaui target tahunan yang sebesar Rp15,13 miliar dengan pencapaian 205,68 persen. Kontribusi terbesar dari penerimaan ini berasal dari wilayah Tanjungpinang, yang menyumbang sekitar 90 persen dari total penerimaan.
"Kami berhasil mencapai target penerimaan hingga Mei ini. Tahun ini, target kami sebesar Rp15,13 miliar telah terlampaui," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau Priyono Triatmojo dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan di Batam, Kamis, dilansir dari Antara.
Priyono menjelaskan bahwa untuk Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) 2024, Bea Cukai Kepulauan Riau telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp852,74 miliar. Rincian penerimaan ini mencakup PPN Impor sebesar Rp684,20 miliar, PPN DN/HT Rp9,56 miliar, PPh Impor Rp157,34 miliar, dan PPh Ekspor Rp1,62 miliar.
"Kami juga telah memungut PDRI. Hingga Mei ini saja, Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor oleh Bea Cukai mencapai lebih dari Rp852 miliar, melebihi ekspektasi Direktorat Jenderal Pajak," jelas Priyono.
Priyono menguraikan bahwa Tanjungpinang memiliki fasilitas seperti Pusat Logistik Berikat (PLB) dan beragam impor barang seperti Pertamax, solar, dan propan butan, yang berkontribusi besar terhadap penerimaan.
"Di PLB, tidak semua barang dikenai bea masuk, tetapi ada barang seperti propan butan yang dikenakan biaya masuk. Meski kebijakan propan butan telah dipindahkan ke Pangkalan Susu, Tanjungpinang masih melakukan beberapa impor," tambah Priyono.
Dalam hal kinerja penindakan, Bea Cukai Kepulauan Riau telah mengeluarkan 227 surat bukti penindakan selama periode 2022 hingga 15 Juni 2024. Total nilai barang sitaan pada 2024 tercatat sebesar Rp59,84 miliar dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp13,38 miliar.
"Kami melakukan patroli mandiri secara rutin serta patroli dengan target khusus. Unit Reaksi Cepat kami selalu siap siaga," kata Priyono.
Baca Juga: Tak Ada Lagi SMAN 3 Tanjungpinang, Siswa Dilebur ke SMAN 1
Berita Terkait
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp210,2 Triliun per Agustus 2026, Pengawasan Barang Ilegal Makin Ketat
-
Menkeu Suahasil Mau Bersih-bersih Bea Cukai, Minta Integritas hingga Tak Persulit Impor
-
Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres
-
Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita