SuaraBatam.id - Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan sebesar Rp31,12 miliar hingga 31 Mei 2024, melampaui target tahunan yang sebesar Rp15,13 miliar dengan pencapaian 205,68 persen. Kontribusi terbesar dari penerimaan ini berasal dari wilayah Tanjungpinang, yang menyumbang sekitar 90 persen dari total penerimaan.
"Kami berhasil mencapai target penerimaan hingga Mei ini. Tahun ini, target kami sebesar Rp15,13 miliar telah terlampaui," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau Priyono Triatmojo dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan di Batam, Kamis, dilansir dari Antara.
Priyono menjelaskan bahwa untuk Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) 2024, Bea Cukai Kepulauan Riau telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp852,74 miliar. Rincian penerimaan ini mencakup PPN Impor sebesar Rp684,20 miliar, PPN DN/HT Rp9,56 miliar, PPh Impor Rp157,34 miliar, dan PPh Ekspor Rp1,62 miliar.
"Kami juga telah memungut PDRI. Hingga Mei ini saja, Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor oleh Bea Cukai mencapai lebih dari Rp852 miliar, melebihi ekspektasi Direktorat Jenderal Pajak," jelas Priyono.
Priyono menguraikan bahwa Tanjungpinang memiliki fasilitas seperti Pusat Logistik Berikat (PLB) dan beragam impor barang seperti Pertamax, solar, dan propan butan, yang berkontribusi besar terhadap penerimaan.
"Di PLB, tidak semua barang dikenai bea masuk, tetapi ada barang seperti propan butan yang dikenakan biaya masuk. Meski kebijakan propan butan telah dipindahkan ke Pangkalan Susu, Tanjungpinang masih melakukan beberapa impor," tambah Priyono.
Dalam hal kinerja penindakan, Bea Cukai Kepulauan Riau telah mengeluarkan 227 surat bukti penindakan selama periode 2022 hingga 15 Juni 2024. Total nilai barang sitaan pada 2024 tercatat sebesar Rp59,84 miliar dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp13,38 miliar.
"Kami melakukan patroli mandiri secara rutin serta patroli dengan target khusus. Unit Reaksi Cepat kami selalu siap siaga," kata Priyono.
Baca Juga: Tak Ada Lagi SMAN 3 Tanjungpinang, Siswa Dilebur ke SMAN 1
Berita Terkait
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK