SuaraBatam.id - Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan sebesar Rp31,12 miliar hingga 31 Mei 2024, melampaui target tahunan yang sebesar Rp15,13 miliar dengan pencapaian 205,68 persen. Kontribusi terbesar dari penerimaan ini berasal dari wilayah Tanjungpinang, yang menyumbang sekitar 90 persen dari total penerimaan.
"Kami berhasil mencapai target penerimaan hingga Mei ini. Tahun ini, target kami sebesar Rp15,13 miliar telah terlampaui," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau Priyono Triatmojo dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan di Batam, Kamis, dilansir dari Antara.
Priyono menjelaskan bahwa untuk Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) 2024, Bea Cukai Kepulauan Riau telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp852,74 miliar. Rincian penerimaan ini mencakup PPN Impor sebesar Rp684,20 miliar, PPN DN/HT Rp9,56 miliar, PPh Impor Rp157,34 miliar, dan PPh Ekspor Rp1,62 miliar.
"Kami juga telah memungut PDRI. Hingga Mei ini saja, Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor oleh Bea Cukai mencapai lebih dari Rp852 miliar, melebihi ekspektasi Direktorat Jenderal Pajak," jelas Priyono.
Priyono menguraikan bahwa Tanjungpinang memiliki fasilitas seperti Pusat Logistik Berikat (PLB) dan beragam impor barang seperti Pertamax, solar, dan propan butan, yang berkontribusi besar terhadap penerimaan.
"Di PLB, tidak semua barang dikenai bea masuk, tetapi ada barang seperti propan butan yang dikenakan biaya masuk. Meski kebijakan propan butan telah dipindahkan ke Pangkalan Susu, Tanjungpinang masih melakukan beberapa impor," tambah Priyono.
Dalam hal kinerja penindakan, Bea Cukai Kepulauan Riau telah mengeluarkan 227 surat bukti penindakan selama periode 2022 hingga 15 Juni 2024. Total nilai barang sitaan pada 2024 tercatat sebesar Rp59,84 miliar dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp13,38 miliar.
"Kami melakukan patroli mandiri secara rutin serta patroli dengan target khusus. Unit Reaksi Cepat kami selalu siap siaga," kata Priyono.
Baca Juga: Tak Ada Lagi SMAN 3 Tanjungpinang, Siswa Dilebur ke SMAN 1
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen