SuaraBatam.id - Sebanyak 34 Kepala Desa di Kabupaten Bintan resmi perpanjangan jabatan menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Perpanjangan jabatan itu dikukuhkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun ke depan. Masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun, memungkinkan Kepala Desa menjabat maksimal dua periode dengan total masa jabatan 16 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan optimisme bahwa masa jabatan yang lebih panjang akan memberikan Kepala Desa waktu yang lebih cukup untuk merealisasikan program-program pembangunan desa.
"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saya berharap para Kepala Desa dapat lebih fokus dan kontinu dalam melaksanakan program pembangunan. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk lebih maju," ujar Roby di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa, 25 Juni 2024, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Roby menekankan pentingnya pelayanan profesional dan hati dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Laksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin. Layani masyarakat dengan profesional dan dari hati. Bangun Desa yang saudara pimpin dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Roby memuji capaian pembangunan desa di Kabupaten Bintan selama ini. Salah satu indikator keberhasilan adalah peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Bintan.
Pada tahun 2024, Bintan berhasil meningkatkan IDM dengan 12 Desa Mandiri, 17 Desa Maju, dan 7 Desa Berkembang, mencapai IDM 0,7930 dengan kriteria Desa Maju. Capaian ini signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana hanya ada 2 Desa Mandiri, 19 Desa Maju, dan 15 Desa Berkembang dengan IDM 0,6966 termasuk kategori Desa Berkembang.
Roby berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Bintan, Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon
"Mari kita jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai peluang untuk bekerja lebih keras dan cerdas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Bintan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
Perebutkan Poin UCI, Tour de Bintan 2026 Jadi Pemanasan Atlet Nasional ke Asian Games Nagoya
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam