SuaraBatam.id - Sebanyak 34 Kepala Desa di Kabupaten Bintan resmi perpanjangan jabatan menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Perpanjangan jabatan itu dikukuhkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun ke depan. Masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun, memungkinkan Kepala Desa menjabat maksimal dua periode dengan total masa jabatan 16 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan optimisme bahwa masa jabatan yang lebih panjang akan memberikan Kepala Desa waktu yang lebih cukup untuk merealisasikan program-program pembangunan desa.
"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saya berharap para Kepala Desa dapat lebih fokus dan kontinu dalam melaksanakan program pembangunan. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk lebih maju," ujar Roby di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa, 25 Juni 2024, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Bintan, Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon
Roby menekankan pentingnya pelayanan profesional dan hati dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Laksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin. Layani masyarakat dengan profesional dan dari hati. Bangun Desa yang saudara pimpin dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Roby memuji capaian pembangunan desa di Kabupaten Bintan selama ini. Salah satu indikator keberhasilan adalah peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Bintan.
Pada tahun 2024, Bintan berhasil meningkatkan IDM dengan 12 Desa Mandiri, 17 Desa Maju, dan 7 Desa Berkembang, mencapai IDM 0,7930 dengan kriteria Desa Maju. Capaian ini signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana hanya ada 2 Desa Mandiri, 19 Desa Maju, dan 15 Desa Berkembang dengan IDM 0,6966 termasuk kategori Desa Berkembang.
Roby berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Gondol Rp8 Miliar! Karyawan PT CCI Bintan Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
"Mari kita jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai peluang untuk bekerja lebih keras dan cerdas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Bintan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik, Donald Trump Sudah Singgung Masa Jabatan Presiden Ketiga
-
Berani Peringatkan Erick Thohir, Apa Jabatan Andre Rosiade?
-
Cek Fakta: Raffi Ahmad Didesak Mundur dari Jabatan di Pemerintahan
-
Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
-
Jabatan Kosong di Jakarta Bakal Ditunjuk Pramono-Rano, Tim Transisi: Khususnya yang Strategis
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Susi Pudjiastuti Minta Maaf Usai HP Dipakai Cucu, Netizen: Yang Gak Wajar Itu Membiarkan Anak Mainin Negara Bu..
Pilihan
-
Cerita Nurhayati Subakat Pendiri PT Paragon yang Tak Pernah Flexing Kekayaan: Tergerak oleh Ceramah Buya Hamka
-
Dear Timnas Indonesia, Patrick Kluivert vs Ronald Koeman Berebut Ian Maatsen
-
Pantas Rizky Ridho Termahal di Liga 1, Statistik 'Mengerikan' Ini Jadi Jawabannya
-
Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
-
4 Kiper Keturunan Indonesia Belum Dinaturalisasi, Siapa Jadi Cadangan Maarten Paes?
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI