SuaraBatam.id - Sebanyak 34 Kepala Desa di Kabupaten Bintan resmi perpanjangan jabatan menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Perpanjangan jabatan itu dikukuhkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun ke depan. Masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun, memungkinkan Kepala Desa menjabat maksimal dua periode dengan total masa jabatan 16 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan optimisme bahwa masa jabatan yang lebih panjang akan memberikan Kepala Desa waktu yang lebih cukup untuk merealisasikan program-program pembangunan desa.
"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saya berharap para Kepala Desa dapat lebih fokus dan kontinu dalam melaksanakan program pembangunan. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk lebih maju," ujar Roby di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa, 25 Juni 2024, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Roby menekankan pentingnya pelayanan profesional dan hati dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Laksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin. Layani masyarakat dengan profesional dan dari hati. Bangun Desa yang saudara pimpin dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Roby memuji capaian pembangunan desa di Kabupaten Bintan selama ini. Salah satu indikator keberhasilan adalah peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Bintan.
Pada tahun 2024, Bintan berhasil meningkatkan IDM dengan 12 Desa Mandiri, 17 Desa Maju, dan 7 Desa Berkembang, mencapai IDM 0,7930 dengan kriteria Desa Maju. Capaian ini signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana hanya ada 2 Desa Mandiri, 19 Desa Maju, dan 15 Desa Berkembang dengan IDM 0,6966 termasuk kategori Desa Berkembang.
Roby berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Bintan, Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon
"Mari kita jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai peluang untuk bekerja lebih keras dan cerdas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Bintan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Bekerja Tanpa Karier: Ketika Naik Jabatan Tak Lagi Menggoda
-
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025
-
BPBD Tanjungpinang Siaga, Warga Diminta Waspada Banjir Rob