SuaraBatam.id - Sebanyak 34 Kepala Desa di Kabupaten Bintan resmi perpanjangan jabatan menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Perpanjangan jabatan itu dikukuhkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun ke depan. Masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun, memungkinkan Kepala Desa menjabat maksimal dua periode dengan total masa jabatan 16 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan optimisme bahwa masa jabatan yang lebih panjang akan memberikan Kepala Desa waktu yang lebih cukup untuk merealisasikan program-program pembangunan desa.
"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saya berharap para Kepala Desa dapat lebih fokus dan kontinu dalam melaksanakan program pembangunan. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk lebih maju," ujar Roby di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa, 25 Juni 2024, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Roby menekankan pentingnya pelayanan profesional dan hati dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Laksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin. Layani masyarakat dengan profesional dan dari hati. Bangun Desa yang saudara pimpin dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Roby memuji capaian pembangunan desa di Kabupaten Bintan selama ini. Salah satu indikator keberhasilan adalah peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Bintan.
Pada tahun 2024, Bintan berhasil meningkatkan IDM dengan 12 Desa Mandiri, 17 Desa Maju, dan 7 Desa Berkembang, mencapai IDM 0,7930 dengan kriteria Desa Maju. Capaian ini signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana hanya ada 2 Desa Mandiri, 19 Desa Maju, dan 15 Desa Berkembang dengan IDM 0,6966 termasuk kategori Desa Berkembang.
Roby berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Bintan, Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon
"Mari kita jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai peluang untuk bekerja lebih keras dan cerdas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Bintan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Bukan Sekadar Jabatan, Ini Tantangan Karier Gen Z di Era Otomatisasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako