SuaraBatam.id - Sebanyak 34 Kepala Desa di Kabupaten Bintan resmi perpanjangan jabatan menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Perpanjangan jabatan itu dikukuhkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun ke depan. Masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun, memungkinkan Kepala Desa menjabat maksimal dua periode dengan total masa jabatan 16 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan optimisme bahwa masa jabatan yang lebih panjang akan memberikan Kepala Desa waktu yang lebih cukup untuk merealisasikan program-program pembangunan desa.
"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saya berharap para Kepala Desa dapat lebih fokus dan kontinu dalam melaksanakan program pembangunan. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk lebih maju," ujar Roby di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa, 25 Juni 2024, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Roby menekankan pentingnya pelayanan profesional dan hati dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Laksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin. Layani masyarakat dengan profesional dan dari hati. Bangun Desa yang saudara pimpin dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Roby memuji capaian pembangunan desa di Kabupaten Bintan selama ini. Salah satu indikator keberhasilan adalah peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Bintan.
Pada tahun 2024, Bintan berhasil meningkatkan IDM dengan 12 Desa Mandiri, 17 Desa Maju, dan 7 Desa Berkembang, mencapai IDM 0,7930 dengan kriteria Desa Maju. Capaian ini signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana hanya ada 2 Desa Mandiri, 19 Desa Maju, dan 15 Desa Berkembang dengan IDM 0,6966 termasuk kategori Desa Berkembang.
Roby berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Bintan, Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon
"Mari kita jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai peluang untuk bekerja lebih keras dan cerdas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Bintan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK