SuaraBatam.id - Seorang nasabah Bank Mandiri di Batam, menjadi korban penipuan (scammer) usai mengunduh aplikasi"Team Viewer Quick Support" dari Play Store yang diinstruksikan pelaku, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, layanan Mobile Banking Livin Mandiri milik korban bernama Omri S.Pardosi (28) ini diretas oleh pelaku, dan menggasak uang Rp287.500.000 dari rekeningnya. Ia bercerita, saat kejadian mengalami demam tinggi dan harus mendapatkan perawatan di sebuah klinik menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang diakses melalui aplikasi JKN BPJS Kesehatan.
Tak lama setelah menggunakan aplikasi tersebut, Omri menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai BPJS Kesehatan. Penelepon tersebut mengatakan bahwa data BPJS milik Omri telah diretas dan digunakan oleh orang lain untuk membeli obat-obatan terlarang, dan mengancam akan memblokir BPJS miliknya.
"Pada tanggal 19 Juni 2024, setelah saya pulang dari Klinik BPJS sekitar pukul 14.00 WIB, sekitar pukul 16.00 WIB saya menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari BPJS mengatakan data saya digunakan di Bandung untuk pengambilan obat terlarang. Saya diarahkan untuk menghubungi Polresta Bandung melalui nomor WhatsApp dan telepon," jelas Omri dilansir dari Batamnews, pada Senin, 24 Juni 2024.
"Setelah berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai polisi Polresta Bandung, saya disuruh mengunduh aplikasi Team Viewer Quick Support dan membuka M-banking Livin Mandiri saya. Ketika saya membuka M-banking, tiba-tiba aplikasi itu keluar (log out) dan hilang dari ponsel saya. Saya panik dan segera pergi ke ATM Mandiri untuk memeriksa saldo saya, dan ternyata uang saya telah dikuras oleh pelaku yang berhasil meretas M-banking saya," tambahnya.
Omri menjelaskan, pelaku mencuri uangnya melalui dua kali transfer ke dua rekening berbeda: Transfer BI Fast ke rekening SINARMAS MAWARNI 58402*** sebesar Rp 240.000.000,- dan transfer ke rekening Bank VICTORIA AL DIMAS A GUSTI 8375529*** sebesar Rp 47.500.000,-.
"Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian sebesar Rp 287.500.000. Saya telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian, Bank Mandiri, dan OJK," ucapnya.
Omri berharap pihak berwenang dapat mengungkap pelaku dan memberantas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.
"Saya berharap polisi dapat mengungkap pelakunya, dan khusus untuk Bank Mandiri agar memperkuat sistem keamanan Mobile Banking Livin-nya," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penipuan di Anambas yang Rugikan Korban Rp 1,1 Miliar Ditangkap di Pontianak
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Cara Mematikan Auto Update Google Play Store, Jangan sampai Ponsel Lemot!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen