SuaraBatam.id - Seorang nasabah Bank Mandiri di Batam, menjadi korban penipuan (scammer) usai mengunduh aplikasi"Team Viewer Quick Support" dari Play Store yang diinstruksikan pelaku, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, layanan Mobile Banking Livin Mandiri milik korban bernama Omri S.Pardosi (28) ini diretas oleh pelaku, dan menggasak uang Rp287.500.000 dari rekeningnya. Ia bercerita, saat kejadian mengalami demam tinggi dan harus mendapatkan perawatan di sebuah klinik menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang diakses melalui aplikasi JKN BPJS Kesehatan.
Tak lama setelah menggunakan aplikasi tersebut, Omri menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai BPJS Kesehatan. Penelepon tersebut mengatakan bahwa data BPJS milik Omri telah diretas dan digunakan oleh orang lain untuk membeli obat-obatan terlarang, dan mengancam akan memblokir BPJS miliknya.
"Pada tanggal 19 Juni 2024, setelah saya pulang dari Klinik BPJS sekitar pukul 14.00 WIB, sekitar pukul 16.00 WIB saya menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari BPJS mengatakan data saya digunakan di Bandung untuk pengambilan obat terlarang. Saya diarahkan untuk menghubungi Polresta Bandung melalui nomor WhatsApp dan telepon," jelas Omri dilansir dari Batamnews, pada Senin, 24 Juni 2024.
"Setelah berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai polisi Polresta Bandung, saya disuruh mengunduh aplikasi Team Viewer Quick Support dan membuka M-banking Livin Mandiri saya. Ketika saya membuka M-banking, tiba-tiba aplikasi itu keluar (log out) dan hilang dari ponsel saya. Saya panik dan segera pergi ke ATM Mandiri untuk memeriksa saldo saya, dan ternyata uang saya telah dikuras oleh pelaku yang berhasil meretas M-banking saya," tambahnya.
Omri menjelaskan, pelaku mencuri uangnya melalui dua kali transfer ke dua rekening berbeda: Transfer BI Fast ke rekening SINARMAS MAWARNI 58402*** sebesar Rp 240.000.000,- dan transfer ke rekening Bank VICTORIA AL DIMAS A GUSTI 8375529*** sebesar Rp 47.500.000,-.
"Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian sebesar Rp 287.500.000. Saya telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian, Bank Mandiri, dan OJK," ucapnya.
Omri berharap pihak berwenang dapat mengungkap pelaku dan memberantas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.
"Saya berharap polisi dapat mengungkap pelakunya, dan khusus untuk Bank Mandiri agar memperkuat sistem keamanan Mobile Banking Livin-nya," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penipuan di Anambas yang Rugikan Korban Rp 1,1 Miliar Ditangkap di Pontianak
Berita Terkait
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Cara Mematikan Auto Update Google Play Store, Jangan sampai Ponsel Lemot!
-
Ekonom Nilai Konsumsi Masyarakat Masih Solid di 2025, Begini Datanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar