SuaraBatam.id - Seorang nasabah Bank Mandiri di Batam, menjadi korban penipuan (scammer) usai mengunduh aplikasi"Team Viewer Quick Support" dari Play Store yang diinstruksikan pelaku, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, layanan Mobile Banking Livin Mandiri milik korban bernama Omri S.Pardosi (28) ini diretas oleh pelaku, dan menggasak uang Rp287.500.000 dari rekeningnya. Ia bercerita, saat kejadian mengalami demam tinggi dan harus mendapatkan perawatan di sebuah klinik menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang diakses melalui aplikasi JKN BPJS Kesehatan.
Tak lama setelah menggunakan aplikasi tersebut, Omri menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai BPJS Kesehatan. Penelepon tersebut mengatakan bahwa data BPJS milik Omri telah diretas dan digunakan oleh orang lain untuk membeli obat-obatan terlarang, dan mengancam akan memblokir BPJS miliknya.
"Pada tanggal 19 Juni 2024, setelah saya pulang dari Klinik BPJS sekitar pukul 14.00 WIB, sekitar pukul 16.00 WIB saya menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari BPJS mengatakan data saya digunakan di Bandung untuk pengambilan obat terlarang. Saya diarahkan untuk menghubungi Polresta Bandung melalui nomor WhatsApp dan telepon," jelas Omri dilansir dari Batamnews, pada Senin, 24 Juni 2024.
"Setelah berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai polisi Polresta Bandung, saya disuruh mengunduh aplikasi Team Viewer Quick Support dan membuka M-banking Livin Mandiri saya. Ketika saya membuka M-banking, tiba-tiba aplikasi itu keluar (log out) dan hilang dari ponsel saya. Saya panik dan segera pergi ke ATM Mandiri untuk memeriksa saldo saya, dan ternyata uang saya telah dikuras oleh pelaku yang berhasil meretas M-banking saya," tambahnya.
Omri menjelaskan, pelaku mencuri uangnya melalui dua kali transfer ke dua rekening berbeda: Transfer BI Fast ke rekening SINARMAS MAWARNI 58402*** sebesar Rp 240.000.000,- dan transfer ke rekening Bank VICTORIA AL DIMAS A GUSTI 8375529*** sebesar Rp 47.500.000,-.
"Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian sebesar Rp 287.500.000. Saya telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian, Bank Mandiri, dan OJK," ucapnya.
Omri berharap pihak berwenang dapat mengungkap pelaku dan memberantas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.
"Saya berharap polisi dapat mengungkap pelakunya, dan khusus untuk Bank Mandiri agar memperkuat sistem keamanan Mobile Banking Livin-nya," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penipuan di Anambas yang Rugikan Korban Rp 1,1 Miliar Ditangkap di Pontianak
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas