SuaraBatam.id - Seorang terduga pelaku penipuan dengan modus berbagai tipu daya yang berhasil merugikan korbannya hingga Rp 1,1 miliar diringkus polisi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Tersangka berinisial AS (28) ini ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Anambas bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Barat di sebuah rumah kontrakan di Komplek Jamrud Karya Jl. Karya No.5, RT 109 RW 18, Pal IX, Pontianak pada Rabu (5/6/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian, AS melakukan aksinya selama kurun waktu 5 tahun, yaitu dari tahun 2018 hingga 2023.
"Pelaku melakukan penipuan dengan berbagai tipu daya yang masuk di akal korban," jelas Rio dikutip dari Antara, 11 Juni 2024
Modus yang digunakan AS antara lain menipu dengan menawarkan investasi bodong, penjualan barang fiktif, dan modus kedekatan.
Korban yang tergoda dengan iming-iming keuntungan besar atau karena percaya kepada AS, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Penangkapan AS dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang merasa tertipu. Uang hasil penipuan tersebut ditransfer oleh korban ke berbagai rekening yang diberikan oleh AS.
Saat ini, AS telah dibawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Baca Juga: Klarifikasi PT Srimas Terkait Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kavling di Batam
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya