SuaraBatam.id - Seorang terduga pelaku penipuan dengan modus berbagai tipu daya yang berhasil merugikan korbannya hingga Rp 1,1 miliar diringkus polisi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Tersangka berinisial AS (28) ini ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Anambas bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Barat di sebuah rumah kontrakan di Komplek Jamrud Karya Jl. Karya No.5, RT 109 RW 18, Pal IX, Pontianak pada Rabu (5/6/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian, AS melakukan aksinya selama kurun waktu 5 tahun, yaitu dari tahun 2018 hingga 2023.
"Pelaku melakukan penipuan dengan berbagai tipu daya yang masuk di akal korban," jelas Rio dikutip dari Antara, 11 Juni 2024
Modus yang digunakan AS antara lain menipu dengan menawarkan investasi bodong, penjualan barang fiktif, dan modus kedekatan.
Korban yang tergoda dengan iming-iming keuntungan besar atau karena percaya kepada AS, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Penangkapan AS dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang merasa tertipu. Uang hasil penipuan tersebut ditransfer oleh korban ke berbagai rekening yang diberikan oleh AS.
Saat ini, AS telah dibawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Baca Juga: Klarifikasi PT Srimas Terkait Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kavling di Batam
Berita Terkait
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk