SuaraBatam.id - Seorang terduga pelaku penipuan dengan modus berbagai tipu daya yang berhasil merugikan korbannya hingga Rp 1,1 miliar diringkus polisi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Tersangka berinisial AS (28) ini ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Anambas bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Barat di sebuah rumah kontrakan di Komplek Jamrud Karya Jl. Karya No.5, RT 109 RW 18, Pal IX, Pontianak pada Rabu (5/6/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian, AS melakukan aksinya selama kurun waktu 5 tahun, yaitu dari tahun 2018 hingga 2023.
"Pelaku melakukan penipuan dengan berbagai tipu daya yang masuk di akal korban," jelas Rio dikutip dari Antara, 11 Juni 2024
Modus yang digunakan AS antara lain menipu dengan menawarkan investasi bodong, penjualan barang fiktif, dan modus kedekatan.
Korban yang tergoda dengan iming-iming keuntungan besar atau karena percaya kepada AS, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Penangkapan AS dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang merasa tertipu. Uang hasil penipuan tersebut ditransfer oleh korban ke berbagai rekening yang diberikan oleh AS.
Saat ini, AS telah dibawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Baca Juga: Klarifikasi PT Srimas Terkait Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kavling di Batam
Berita Terkait
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu
-
Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim
-
Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital
-
Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas