SuaraBatam.id - Seorang terduga pelaku penipuan dengan modus berbagai tipu daya yang berhasil merugikan korbannya hingga Rp 1,1 miliar diringkus polisi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Tersangka berinisial AS (28) ini ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Anambas bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Barat di sebuah rumah kontrakan di Komplek Jamrud Karya Jl. Karya No.5, RT 109 RW 18, Pal IX, Pontianak pada Rabu (5/6/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian, AS melakukan aksinya selama kurun waktu 5 tahun, yaitu dari tahun 2018 hingga 2023.
"Pelaku melakukan penipuan dengan berbagai tipu daya yang masuk di akal korban," jelas Rio dikutip dari Antara, 11 Juni 2024
Modus yang digunakan AS antara lain menipu dengan menawarkan investasi bodong, penjualan barang fiktif, dan modus kedekatan.
Korban yang tergoda dengan iming-iming keuntungan besar atau karena percaya kepada AS, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Penangkapan AS dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang merasa tertipu. Uang hasil penipuan tersebut ditransfer oleh korban ke berbagai rekening yang diberikan oleh AS.
Saat ini, AS telah dibawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Baca Juga: Klarifikasi PT Srimas Terkait Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kavling di Batam
Berita Terkait
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar