SuaraBatam.id - Empat orang perampok bersenjata dan mengenakan topeng satpam menggasak toko perhiasan di pusat perbelanjaan Kajang, Malaysia 17 Juni lalu. Empat orang tersebut dinyatakan masih buron.
Melansir todayoline, menurut Wakil Kepala Polisi Distrik Kajang, Supt Mohamad Nasir Drahman, empat pria bertopeng yang mengenakan seragam satpam dan bersarung tangan memasuki toko di lantai satu pusat perbelanjaan Kajang sekitar pukul 15.17 WIB.
Para tersangka memecahkan kaca etalase perhiasan dengan palu baja dan menjarah isinya. Diduga mereka membawa dua pistol dan senapan.
"Selama insiden itu, para tersangka melepaskan tembakan ke arah tembok sebelum melarikan diri ke tempat parkir bawah tanah," kata Mohamad Nasir.
Ia menambahkan bahwa total kerugian masih dalam tahap penyelidikan. Polisi sedang meninjau rekaman CCTV pusat perbelanjaan dan mewawancarai saksi mata untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini diinvestigasi di bawah Pasal 3 Undang-Undang Senjata Api (Peningkatan Hukuman) tahun 1971 di negara itu.
Masyarakat setempat yang memiliki informasi terkait perampokan ini diimbau untuk menghubungi kantor polisi terdekat atau petugas investigasi ASP Mohd Afiq Farhan Mohd Nor di 012-2446768.
Berita Terkait
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
-
Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan di Piala AFF U-17 2026, PSSI: Drawing Kita Syukuri
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026
-
Respons Vietnam Usai Banding Malaysia Soal Skandal Naturalisasi Ditolak CAS
-
CAS Ringankan Sanksi 7 Pemain Kasus Naturalisasi Timnas Malaysia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta