Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Juni 2024 | 17:29 WIB
lokasi parkir di Batam [antara]

SuaraBatam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mencatat jumlah titik parkir di kota itu mencapai 442 titik. Hal ini diharapkan menjadi potensi pendapatan retribusi daerah pada tahun 2024.

"Sampai saat ini sudah 442 titik parkir, dengan jumlah juru parkir (jukir) di tepi jalan sebanyak 585 orang," ujar Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, dilansir dari Antara, 19 Juni 2024.

Namun, hingga saat ini, capaian retribusi layanan parkir di tepi jalan umum baru mencapai Rp4,7 miliar dari target Rp15 miliar.

Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir, Dishub Batam menerapkan parkir berlangganan dan melakukan inovasi dengan mengganti atribut juru parkir (jukir).

Baca Juga: Terjebak 2,5 Jam di Pelabuhan! Turis Singapura Kapok Liburan ke Batam Putuskan Balik Arah

Salim, menjelaskan bahwa jukir resmi di Kota Batam akan mengenakan seragam berwarna merah muda (pink) dan memiliki kartu identitas.

Hingga saat ini, seragam telah didistribusikan kepada juru parkir di beberapa titik.

“Berangsur kami distribusikan kepada juru parkir resmi yang belum memiliki atribut parkir tersebut. Kami anggarkan di perubahan APBD di tahun ini baru tersedia 550 pcs saja. Sisanya di APBD-P,” kata Salim.

Dishub Batam mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa jukir resmi yang memakai atribut lengkap dan melaporkan jukir liar atau jukir resmi yang tidak memakai atribut ke Dishub Batam.

Penertiban jukir liar dan jukir resmi yang tidak memakai atribut ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan parkir di Batam.

Baca Juga: Bayar Pajak di Batam Kini Semudah Scan QRIS, Ini Cara Mudahnya!

Load More