SuaraBatam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mencatat jumlah titik parkir di kota itu mencapai 442 titik. Hal ini diharapkan menjadi potensi pendapatan retribusi daerah pada tahun 2024.
"Sampai saat ini sudah 442 titik parkir, dengan jumlah juru parkir (jukir) di tepi jalan sebanyak 585 orang," ujar Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, dilansir dari Antara, 19 Juni 2024.
Namun, hingga saat ini, capaian retribusi layanan parkir di tepi jalan umum baru mencapai Rp4,7 miliar dari target Rp15 miliar.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir, Dishub Batam menerapkan parkir berlangganan dan melakukan inovasi dengan mengganti atribut juru parkir (jukir).
Salim, menjelaskan bahwa jukir resmi di Kota Batam akan mengenakan seragam berwarna merah muda (pink) dan memiliki kartu identitas.
Hingga saat ini, seragam telah didistribusikan kepada juru parkir di beberapa titik.
“Berangsur kami distribusikan kepada juru parkir resmi yang belum memiliki atribut parkir tersebut. Kami anggarkan di perubahan APBD di tahun ini baru tersedia 550 pcs saja. Sisanya di APBD-P,” kata Salim.
Dishub Batam mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa jukir resmi yang memakai atribut lengkap dan melaporkan jukir liar atau jukir resmi yang tidak memakai atribut ke Dishub Batam.
Penertiban jukir liar dan jukir resmi yang tidak memakai atribut ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan parkir di Batam.
Baca Juga: Terjebak 2,5 Jam di Pelabuhan! Turis Singapura Kapok Liburan ke Batam Putuskan Balik Arah
Berita Terkait
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar