SuaraBatam.id - Pembayaran pajak daerah di Batam semakin mudah dan praktis dengan QRIS (Quick Response Indonesian Standard). Inovasi terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak melalui berbagai aplikasi dan kanal pembayaran digital, seperti Gopay, Ovo, Dana, ShopeePay, LinkAja, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa sebelumnya pembayaran pajak secara digital hanya bisa dilakukan melalui mitra-mitra yang sudah bekerja sama dengan Bapenda, baik e-channel maupun e-commerce.
Namun, dengan perkembangan teknologi, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui QRIS.
"Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini mampu melayani pembayaran pajak melalui QRIS yang dapat diakses melalui bank atau mitra apa saja, termasuk e-money seperti Linkaja, Gopay, Bukalapak, dan lainnya," kata Aidil pada Selasa di Batam, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Dari Kuliner hingga Pemandangan, Nikmati 5 Sensasi Wisata Malam di Batam
Selain QRIS, pembayaran pajak daerah masih dapat dilakukan melalui ATM, cash, e-channel, dan toko modern. Aidil menambahkan bahwa integrasi layanan QRIS BRK Syariah mencakup aplikasi Bapenda Kota Batam seperti E-BPHTB, e-PBB, dan e-Billing.
Perluasan layanan pembayaran pajak juga mencakup beberapa platform lainnya seperti Traveloka, Linkaja, Bukalapak, Alfamart, BliBli, Gotagihan, Bank BJB, Bank Mandiri, Livin' Mandiri, Pospay, dan BRK Syariah. Dengan adanya berbagai pilihan ini, diharapkan masyarakat Batam dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Evaluasi triwulan terakhir menunjukkan bahwa penggunaan QRIS masih belum maksimal. Oleh karena itu, kami akan lebih giat melakukan sosialisasi agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui bahwa pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui QRIS," tambah Aidil.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa tahap awal pembayaran melalui QRIS dapat diakses melalui situs https://qris.brksyariah.co.id. Masyarakat dapat mengakses situs tersebut dan mengisi data yang dibutuhkan.
Setelah itu, akan ditampilkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pajak yang harus dibayar. Wajib pajak bisa langsung memilih sesuai kebutuhan dan mengikuti petunjuk untuk melakukan pembayaran melalui QRIS.
Baca Juga: Kuliner Murah Meriah? Jelajahi 4 Pasar Tradisional di Batam Ini
"Dengan kemudahan ini, kami berharap dapat menarik wajib pajak yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran lainnya," ujar Raja.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS Transportasi Umum
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
4 Tips Aman Pembayaran QRIS, Jangan Sampai Terjebak!
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan