SuaraBatam.id - Pembayaran pajak daerah di Batam semakin mudah dan praktis dengan QRIS (Quick Response Indonesian Standard). Inovasi terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak melalui berbagai aplikasi dan kanal pembayaran digital, seperti Gopay, Ovo, Dana, ShopeePay, LinkAja, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa sebelumnya pembayaran pajak secara digital hanya bisa dilakukan melalui mitra-mitra yang sudah bekerja sama dengan Bapenda, baik e-channel maupun e-commerce.
Namun, dengan perkembangan teknologi, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui QRIS.
"Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini mampu melayani pembayaran pajak melalui QRIS yang dapat diakses melalui bank atau mitra apa saja, termasuk e-money seperti Linkaja, Gopay, Bukalapak, dan lainnya," kata Aidil pada Selasa di Batam, dilansir dari Antara.
Selain QRIS, pembayaran pajak daerah masih dapat dilakukan melalui ATM, cash, e-channel, dan toko modern. Aidil menambahkan bahwa integrasi layanan QRIS BRK Syariah mencakup aplikasi Bapenda Kota Batam seperti E-BPHTB, e-PBB, dan e-Billing.
Perluasan layanan pembayaran pajak juga mencakup beberapa platform lainnya seperti Traveloka, Linkaja, Bukalapak, Alfamart, BliBli, Gotagihan, Bank BJB, Bank Mandiri, Livin' Mandiri, Pospay, dan BRK Syariah. Dengan adanya berbagai pilihan ini, diharapkan masyarakat Batam dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Evaluasi triwulan terakhir menunjukkan bahwa penggunaan QRIS masih belum maksimal. Oleh karena itu, kami akan lebih giat melakukan sosialisasi agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui bahwa pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui QRIS," tambah Aidil.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa tahap awal pembayaran melalui QRIS dapat diakses melalui situs https://qris.brksyariah.co.id. Masyarakat dapat mengakses situs tersebut dan mengisi data yang dibutuhkan.
Setelah itu, akan ditampilkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pajak yang harus dibayar. Wajib pajak bisa langsung memilih sesuai kebutuhan dan mengikuti petunjuk untuk melakukan pembayaran melalui QRIS.
Baca Juga: Dari Kuliner hingga Pemandangan, Nikmati 5 Sensasi Wisata Malam di Batam
"Dengan kemudahan ini, kami berharap dapat menarik wajib pajak yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran lainnya," ujar Raja.
Berita Terkait
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Cara Pakai QRIS Tap untuk Bayar Belanjaan Hanya dengan Tempel HP
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar