
SuaraBatam.id - Pembayaran pajak daerah di Batam semakin mudah dan praktis dengan QRIS (Quick Response Indonesian Standard). Inovasi terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak melalui berbagai aplikasi dan kanal pembayaran digital, seperti Gopay, Ovo, Dana, ShopeePay, LinkAja, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa sebelumnya pembayaran pajak secara digital hanya bisa dilakukan melalui mitra-mitra yang sudah bekerja sama dengan Bapenda, baik e-channel maupun e-commerce.
Namun, dengan perkembangan teknologi, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui QRIS.
"Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini mampu melayani pembayaran pajak melalui QRIS yang dapat diakses melalui bank atau mitra apa saja, termasuk e-money seperti Linkaja, Gopay, Bukalapak, dan lainnya," kata Aidil pada Selasa di Batam, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Dari Kuliner hingga Pemandangan, Nikmati 5 Sensasi Wisata Malam di Batam
Selain QRIS, pembayaran pajak daerah masih dapat dilakukan melalui ATM, cash, e-channel, dan toko modern. Aidil menambahkan bahwa integrasi layanan QRIS BRK Syariah mencakup aplikasi Bapenda Kota Batam seperti E-BPHTB, e-PBB, dan e-Billing.
Perluasan layanan pembayaran pajak juga mencakup beberapa platform lainnya seperti Traveloka, Linkaja, Bukalapak, Alfamart, BliBli, Gotagihan, Bank BJB, Bank Mandiri, Livin' Mandiri, Pospay, dan BRK Syariah. Dengan adanya berbagai pilihan ini, diharapkan masyarakat Batam dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Evaluasi triwulan terakhir menunjukkan bahwa penggunaan QRIS masih belum maksimal. Oleh karena itu, kami akan lebih giat melakukan sosialisasi agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui bahwa pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui QRIS," tambah Aidil.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa tahap awal pembayaran melalui QRIS dapat diakses melalui situs https://qris.brksyariah.co.id. Masyarakat dapat mengakses situs tersebut dan mengisi data yang dibutuhkan.
Setelah itu, akan ditampilkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pajak yang harus dibayar. Wajib pajak bisa langsung memilih sesuai kebutuhan dan mengikuti petunjuk untuk melakukan pembayaran melalui QRIS.
Baca Juga: Kuliner Murah Meriah? Jelajahi 4 Pasar Tradisional di Batam Ini
"Dengan kemudahan ini, kami berharap dapat menarik wajib pajak yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran lainnya," ujar Raja.
Berita Terkait
-
Blokir 34.321 Konten, Budi Gunawan Ungkap Modus Baru Tampung Duit Judol Pakai Akun QRIS UMKM
-
Percepat Inklusi Keuangan Lewat Transaksi Non Tunai Berbasis QRIS
-
Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?
-
Netzme Pecahkan Rekor MURI! Medali Lari dari Uang Kertas di Bali QRIS Summer Run 2025
-
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Keluarkan Asap Tebal, Netizen Heboh: Banyak yang Nggak Bisa Tidur Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- Here We Go! PSSI Proses 3 Pemain Keturunan: 2 Bek, 1 Striker!
Pilihan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
-
Pemain Keturunan Rp55,6 Miliar Main Bola di Kampung Pakai Gawang Bambu
Terkini
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda