SuaraBatam.id - Pembayaran pajak daerah di Batam semakin mudah dan praktis dengan QRIS (Quick Response Indonesian Standard). Inovasi terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak melalui berbagai aplikasi dan kanal pembayaran digital, seperti Gopay, Ovo, Dana, ShopeePay, LinkAja, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa sebelumnya pembayaran pajak secara digital hanya bisa dilakukan melalui mitra-mitra yang sudah bekerja sama dengan Bapenda, baik e-channel maupun e-commerce.
Namun, dengan perkembangan teknologi, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui QRIS.
"Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini mampu melayani pembayaran pajak melalui QRIS yang dapat diakses melalui bank atau mitra apa saja, termasuk e-money seperti Linkaja, Gopay, Bukalapak, dan lainnya," kata Aidil pada Selasa di Batam, dilansir dari Antara.
Selain QRIS, pembayaran pajak daerah masih dapat dilakukan melalui ATM, cash, e-channel, dan toko modern. Aidil menambahkan bahwa integrasi layanan QRIS BRK Syariah mencakup aplikasi Bapenda Kota Batam seperti E-BPHTB, e-PBB, dan e-Billing.
Perluasan layanan pembayaran pajak juga mencakup beberapa platform lainnya seperti Traveloka, Linkaja, Bukalapak, Alfamart, BliBli, Gotagihan, Bank BJB, Bank Mandiri, Livin' Mandiri, Pospay, dan BRK Syariah. Dengan adanya berbagai pilihan ini, diharapkan masyarakat Batam dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Evaluasi triwulan terakhir menunjukkan bahwa penggunaan QRIS masih belum maksimal. Oleh karena itu, kami akan lebih giat melakukan sosialisasi agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui bahwa pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui QRIS," tambah Aidil.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa tahap awal pembayaran melalui QRIS dapat diakses melalui situs https://qris.brksyariah.co.id. Masyarakat dapat mengakses situs tersebut dan mengisi data yang dibutuhkan.
Setelah itu, akan ditampilkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pajak yang harus dibayar. Wajib pajak bisa langsung memilih sesuai kebutuhan dan mengikuti petunjuk untuk melakukan pembayaran melalui QRIS.
Baca Juga: Dari Kuliner hingga Pemandangan, Nikmati 5 Sensasi Wisata Malam di Batam
"Dengan kemudahan ini, kami berharap dapat menarik wajib pajak yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran lainnya," ujar Raja.
Berita Terkait
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Jebakan 'Sekalian Aja': Bagaimana Supermarket dan QRIS Menguras Isi Dompet Kita
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar