SuaraBatam.id - Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, anggota KPU Kepri menyebut baru tiga orang yang melaporkan harta kekayaan mereka dari 45 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terpilih dalam Pemilu 2024
Menurutnya dua dari tiga anggota tersebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan Kota Batam dan Kabupaten Natuna/Anambas, sedangkan satu lagi dari Partai Demokrat di dapil Batam.
Menurut Ferry, sesuai peraturan yang berlaku, anggota DPRD terpilih wajib menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan yang diperkirakan akan berlangsung pada awal September 2024.
Jika mereka tidak memenuhi tenggat waktu ini, mereka tidak akan diusulkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD.
"Bagi yang tidak menyerahkan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan, maka sanksinya tak akan diusulkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD terpilih," ujar Ferry dilansir dari Antara, 17 Juni 2024.
Ferry mengimbau para caleg terpilih untuk segera menyerahkan LHKPN, mengingat mereka masih memiliki waktu sekitar dua bulan sebelum pelantikan. Dia juga menekankan bahwa setiap laporan harus disertai bukti tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanpa bukti tersebut, KPU akan menolak laporan yang diajukan.
KPU Kepri telah meminta semua partai politik untuk mengingatkan anggota terpilih mereka agar menyerahkan LHKPN paling lambat akhir Agustus 2024. Ferry memastikan bahwa KPU Kepri akan bersikap transparan mengenai informasi penyerahan LHKPN dan akan mengevaluasi serta menyampaikan perkembangan tersebut kepada publik secara berkala.
Berita Terkait
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas