
SuaraBatam.id - Seorang karyawati PT Satnusa Batam berinisial E harus mendekam di balik jeruji besi akibat nekat menggasak 143 unit ponsel senilai Rp 450 juta.
Aksi pencurian ini dilakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup dan membayar utang pinjaman online (pinjol).
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan pada 30 Mei 2024. Penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengantarkan mereka kepada E dan dua rekannya, D dan S.
E, yang memiliki jabatan PRO di perusahaan, memanfaatkan posisinya untuk melancarkan aksinya. Ia mengambil ponsel-ponsel tersebut satu per satu, menyembunyikannya di balik baju, dan membawanya keluar tanpa melalui pemeriksaan sekuriti.
Ponsel-ponsel curian tersebut kemudian diserahkan kepada D yang sudah menunggu di luar.
"Sehari, E bisa membawa 5-10 unit ponsel," ujar Iptu Doddi Setiawan, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, kepada media, dilansir 16 Juni 2024.
Sementara D berperan sebagai perantara, menjual ponsel curian tersebut kepada S, sang penadah. Kepada polisi, E mengaku terjerat utang pinjol yang membuatnya nekat melakukan aksi pencurian ini.
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol," kata Iptu Doddi.
Baca Juga: AMD Bidik Game Developer Batam, Perkenalkan Prosesor AI yang Diklaim Lebih Realistis
Berita Terkait
-
Bikin Polisi Putar Otak! Raibnya Ponsel Makin Sulit Ungkap Jejak Kematian Diplomat Arya Daru?
-
Smartphone Vivo V60 Dijadwalkan Rilis pada Agustus 2025 di India, Modul Kamera Mirip iPhone 16
-
Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum
-
Terlilit Utang Pinjol Segunung, Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Ternyata Doyan Main Judol
-
Moto G86 Resmi Masuk ke Indonesia, Ponsel Motorola dengan Tenaga Baterai Jumbo 6720 mAh
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
-
PSSI Berantas Agen Bodong, Ini 3 Pemain Asing Liga Inggris yang Gagal di Indonesia
Terkini
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan