SuaraBatam.id - Seorang karyawati PT Satnusa Batam berinisial E harus mendekam di balik jeruji besi akibat nekat menggasak 143 unit ponsel senilai Rp 450 juta.
Aksi pencurian ini dilakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup dan membayar utang pinjaman online (pinjol).
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan pada 30 Mei 2024. Penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengantarkan mereka kepada E dan dua rekannya, D dan S.
E, yang memiliki jabatan PRO di perusahaan, memanfaatkan posisinya untuk melancarkan aksinya. Ia mengambil ponsel-ponsel tersebut satu per satu, menyembunyikannya di balik baju, dan membawanya keluar tanpa melalui pemeriksaan sekuriti.
Ponsel-ponsel curian tersebut kemudian diserahkan kepada D yang sudah menunggu di luar.
"Sehari, E bisa membawa 5-10 unit ponsel," ujar Iptu Doddi Setiawan, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, kepada media, dilansir 16 Juni 2024.
Sementara D berperan sebagai perantara, menjual ponsel curian tersebut kepada S, sang penadah. Kepada polisi, E mengaku terjerat utang pinjol yang membuatnya nekat melakukan aksi pencurian ini.
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol," kata Iptu Doddi.
Baca Juga: AMD Bidik Game Developer Batam, Perkenalkan Prosesor AI yang Diklaim Lebih Realistis
Berita Terkait
-
Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen