SuaraBatam.id - Seorang karyawati PT Satnusa Batam berinisial E harus mendekam di balik jeruji besi akibat nekat menggasak 143 unit ponsel senilai Rp 450 juta.
Aksi pencurian ini dilakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup dan membayar utang pinjaman online (pinjol).
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan pada 30 Mei 2024. Penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengantarkan mereka kepada E dan dua rekannya, D dan S.
E, yang memiliki jabatan PRO di perusahaan, memanfaatkan posisinya untuk melancarkan aksinya. Ia mengambil ponsel-ponsel tersebut satu per satu, menyembunyikannya di balik baju, dan membawanya keluar tanpa melalui pemeriksaan sekuriti.
Ponsel-ponsel curian tersebut kemudian diserahkan kepada D yang sudah menunggu di luar.
"Sehari, E bisa membawa 5-10 unit ponsel," ujar Iptu Doddi Setiawan, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, kepada media, dilansir 16 Juni 2024.
Sementara D berperan sebagai perantara, menjual ponsel curian tersebut kepada S, sang penadah. Kepada polisi, E mengaku terjerat utang pinjol yang membuatnya nekat melakukan aksi pencurian ini.
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol," kata Iptu Doddi.
Baca Juga: AMD Bidik Game Developer Batam, Perkenalkan Prosesor AI yang Diklaim Lebih Realistis
Berita Terkait
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Game Ngebut, Kamera Tajam! Ini 5 HP 4 Jutaan Terbaik
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam