SuaraBatam.id - Sejumlah perwakilan buruh berdemo di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 12 Juni 2024. Mereka menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai memberatkan. Demonstrasi ini tidak hanya sekadar aksi protes, tetapi juga merupakan seruan untuk transparansi dan keadilan dalam penerapan kebijakan pemerintah.
Program Tapera, yang bertujuan untuk membantu pekerja menabung dan memiliki rumah sendiri, menuai kritik karena dianggap sebagai beban tambahan.
Melansir Batamnews, Heriman, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, hadir mewakili Wali Kota Muhammad Rudi dalam pertemuan dengan perwakilan buruh.
Dalam sambutannya, Heriman menyatakan bahwa pemerintah menghargai aspirasi para buruh dan berkomitmen untuk mendengarkan serta mempertimbangkan setiap masukan yang diberikan.
"Kami memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh para buruh dan akan berupaya mencari solusi yang adil dan transparan," ujarnya.
Sosialisasi yang kurang memadai membuat banyak buruh tidak memahami sepenuhnya mekanisme program ini.
"Kemungkinan ini akibat sosialisasi dan komunikasi yang kurang sehingga banyak yang belum paham teknis Tapera ini," tambah Heriman.
Selain buruh, para pengusaha juga menyatakan keberatan terhadap Tapera. Mereka diharuskan membayar 0,5 persen dari gaji karyawan setiap bulan, yang dianggap sebagai beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
"Beban yang ditanggung pengusaha berpotensi lebih besar, sehingga perlu ada peninjauan ulang terhadap kebijakan ini," kata Heriman.
Baca Juga: Digusur Tanpa Solusi, PKL Shopping Centre Bengkong Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Rudi Sakyakirti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan teknis terkait pelaksanaan Tapera.
"Kami dari Disnaker belum terima apa-apa. Tuntutan ini akan saya sampaikan ke pak Wali," jelasnya.
Rudi juga menyebutkan bahwa implementasi program ini kemungkinan baru akan dimulai pada tahun 2027.
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos
-
750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant