SuaraBatam.id - Sejumlah perwakilan buruh berdemo di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 12 Juni 2024. Mereka menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai memberatkan. Demonstrasi ini tidak hanya sekadar aksi protes, tetapi juga merupakan seruan untuk transparansi dan keadilan dalam penerapan kebijakan pemerintah.
Program Tapera, yang bertujuan untuk membantu pekerja menabung dan memiliki rumah sendiri, menuai kritik karena dianggap sebagai beban tambahan.
Melansir Batamnews, Heriman, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, hadir mewakili Wali Kota Muhammad Rudi dalam pertemuan dengan perwakilan buruh.
Dalam sambutannya, Heriman menyatakan bahwa pemerintah menghargai aspirasi para buruh dan berkomitmen untuk mendengarkan serta mempertimbangkan setiap masukan yang diberikan.
"Kami memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh para buruh dan akan berupaya mencari solusi yang adil dan transparan," ujarnya.
Sosialisasi yang kurang memadai membuat banyak buruh tidak memahami sepenuhnya mekanisme program ini.
"Kemungkinan ini akibat sosialisasi dan komunikasi yang kurang sehingga banyak yang belum paham teknis Tapera ini," tambah Heriman.
Selain buruh, para pengusaha juga menyatakan keberatan terhadap Tapera. Mereka diharuskan membayar 0,5 persen dari gaji karyawan setiap bulan, yang dianggap sebagai beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
"Beban yang ditanggung pengusaha berpotensi lebih besar, sehingga perlu ada peninjauan ulang terhadap kebijakan ini," kata Heriman.
Baca Juga: Digusur Tanpa Solusi, PKL Shopping Centre Bengkong Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Rudi Sakyakirti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan teknis terkait pelaksanaan Tapera.
"Kami dari Disnaker belum terima apa-apa. Tuntutan ini akan saya sampaikan ke pak Wali," jelasnya.
Rudi juga menyebutkan bahwa implementasi program ini kemungkinan baru akan dimulai pada tahun 2027.
Berita Terkait
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar