Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Juni 2024 | 15:37 WIB
Sejumlah perwakilan buruh di Batam mengadakan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu, 12 Juni 2024, menolak implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). (Foto: Asrul/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sejumlah perwakilan buruh berdemo di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 12 Juni 2024. Mereka menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai memberatkan. Demonstrasi ini tidak hanya sekadar aksi protes, tetapi juga merupakan seruan untuk transparansi dan keadilan dalam penerapan kebijakan pemerintah.

Program Tapera, yang bertujuan untuk membantu pekerja menabung dan memiliki rumah sendiri, menuai kritik karena dianggap sebagai beban tambahan.

Melansir Batamnews, Heriman, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, hadir mewakili Wali Kota Muhammad Rudi dalam pertemuan dengan perwakilan buruh.

Dalam sambutannya, Heriman menyatakan bahwa pemerintah menghargai aspirasi para buruh dan berkomitmen untuk mendengarkan serta mempertimbangkan setiap masukan yang diberikan.

Baca Juga: Digusur Tanpa Solusi, PKL Shopping Centre Bengkong Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

"Kami memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh para buruh dan akan berupaya mencari solusi yang adil dan transparan," ujarnya.

Sosialisasi yang kurang memadai membuat banyak buruh tidak memahami sepenuhnya mekanisme program ini.

"Kemungkinan ini akibat sosialisasi dan komunikasi yang kurang sehingga banyak yang belum paham teknis Tapera ini," tambah Heriman.

Selain buruh, para pengusaha juga menyatakan keberatan terhadap Tapera. Mereka diharuskan membayar 0,5 persen dari gaji karyawan setiap bulan, yang dianggap sebagai beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

"Beban yang ditanggung pengusaha berpotensi lebih besar, sehingga perlu ada peninjauan ulang terhadap kebijakan ini," kata Heriman.

Baca Juga: WNA Teriak Mahal! KPPU Bidik Kartel Tiket Feri Batam-Singapura

Rudi Sakyakirti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan teknis terkait pelaksanaan Tapera.

"Kami dari Disnaker belum terima apa-apa. Tuntutan ini akan saya sampaikan ke pak Wali," jelasnya.

Rudi juga menyebutkan bahwa implementasi program ini kemungkinan baru akan dimulai pada tahun 2027.

Load More