SuaraBatam.id - Pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang kawasan Shopping Centre Bengkong menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana penggusuran oleh pemerintah setempat. Mereka mengeluhkan minimnya solusi relokasi yang diberikan, yang dianggap tidak memadai untuk melanjutkan usaha mereka.
Puluhan pedagang kaki lima yang memenuhi area tersebut dari sore hingga malam hari menyatakan bahwa mereka tidak menolak untuk direlokasi, asalkan ada tempat pengganti yang layak. "Kami tidak keberatan untuk pindah asalkan ada tempat pengganti yang memadai. Ini satu-satunya mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga," ungkap Mar, salah seorang pedagang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam telah mengeluarkan surat peringatan kedua terkait rencana penertiban melalui Surat Peringatan II Nomor: 272/300.1/V1/2024. Pedagang diberikan tenggat waktu hingga 15 Juni 2024 untuk mengosongkan area berjualan mereka.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengklaim pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang berdasarkan berbagai payung hukum seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Perda Kota Batam No. 2 Tahun 2011 tentang Bangunan dan Gedung, serta Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Namun, sejumlah pedagang mengaku kebingungan akan mengadu ke mana mengingat berdagang di lokasi tersebut adalah satu-satunya sumber penghasilan mereka. Kondisi ini semakin diperparah dengan minimnya informasi terkait rencana relokasi dari pihak berwenang.
Kericuhan dikhawatirkan akan terjadi jika pemerintah tetap bersikukuh melaksanakan penggusuran tanpa memberikan solusi relokasi yang memadai bagi para pedagang kaki lima tersebut.
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang