SuaraBatam.id - Pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang kawasan Shopping Centre Bengkong menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana penggusuran oleh pemerintah setempat. Mereka mengeluhkan minimnya solusi relokasi yang diberikan, yang dianggap tidak memadai untuk melanjutkan usaha mereka.
Puluhan pedagang kaki lima yang memenuhi area tersebut dari sore hingga malam hari menyatakan bahwa mereka tidak menolak untuk direlokasi, asalkan ada tempat pengganti yang layak. "Kami tidak keberatan untuk pindah asalkan ada tempat pengganti yang memadai. Ini satu-satunya mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga," ungkap Mar, salah seorang pedagang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam telah mengeluarkan surat peringatan kedua terkait rencana penertiban melalui Surat Peringatan II Nomor: 272/300.1/V1/2024. Pedagang diberikan tenggat waktu hingga 15 Juni 2024 untuk mengosongkan area berjualan mereka.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengklaim pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang berdasarkan berbagai payung hukum seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Perda Kota Batam No. 2 Tahun 2011 tentang Bangunan dan Gedung, serta Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Namun, sejumlah pedagang mengaku kebingungan akan mengadu ke mana mengingat berdagang di lokasi tersebut adalah satu-satunya sumber penghasilan mereka. Kondisi ini semakin diperparah dengan minimnya informasi terkait rencana relokasi dari pihak berwenang.
Kericuhan dikhawatirkan akan terjadi jika pemerintah tetap bersikukuh melaksanakan penggusuran tanpa memberikan solusi relokasi yang memadai bagi para pedagang kaki lima tersebut.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar