
SuaraBatam.id - Pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang kawasan Shopping Centre Bengkong menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana penggusuran oleh pemerintah setempat. Mereka mengeluhkan minimnya solusi relokasi yang diberikan, yang dianggap tidak memadai untuk melanjutkan usaha mereka.
Puluhan pedagang kaki lima yang memenuhi area tersebut dari sore hingga malam hari menyatakan bahwa mereka tidak menolak untuk direlokasi, asalkan ada tempat pengganti yang layak. "Kami tidak keberatan untuk pindah asalkan ada tempat pengganti yang memadai. Ini satu-satunya mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga," ungkap Mar, salah seorang pedagang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam telah mengeluarkan surat peringatan kedua terkait rencana penertiban melalui Surat Peringatan II Nomor: 272/300.1/V1/2024. Pedagang diberikan tenggat waktu hingga 15 Juni 2024 untuk mengosongkan area berjualan mereka.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengklaim pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang berdasarkan berbagai payung hukum seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Perda Kota Batam No. 2 Tahun 2011 tentang Bangunan dan Gedung, serta Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Baca Juga: WNA Teriak Mahal! KPPU Bidik Kartel Tiket Feri Batam-Singapura
Namun, sejumlah pedagang mengaku kebingungan akan mengadu ke mana mengingat berdagang di lokasi tersebut adalah satu-satunya sumber penghasilan mereka. Kondisi ini semakin diperparah dengan minimnya informasi terkait rencana relokasi dari pihak berwenang.
Kericuhan dikhawatirkan akan terjadi jika pemerintah tetap bersikukuh melaksanakan penggusuran tanpa memberikan solusi relokasi yang memadai bagi para pedagang kaki lima tersebut.
Berita Terkait
-
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Keluarkan Asap Tebal, Netizen Heboh: Banyak yang Nggak Bisa Tidur Ini
-
Citra Kebun Wisata, Lokasi Piknik di Tengah Padatnya Kota Batam
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!