SuaraBatam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti kasus hukum yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, Tito mengungkapkan bahwa Hasan terlibat kasus lama yang baru terungkap saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur pada tahun 2014.
"Di Tanjungpinang lebih parah lagi. Itu peristiwa 2014 waktu dia jadi Camat. Diduga menurut penyidik dari Polda, yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta untuk urusan tanah pada saat jadi Camat tahun 2014, baru muncul sekarang," jelas Tito, dilansir dari Antara, 11 Juni 2024.
Hasan merupakan satu dari lima penjabat kepala daerah yang bermasalah dari total 271 yang ada. Tito menjelaskan bahwa empat dari lima penjabat ini terlibat masalah hukum sebelum mereka menjabat, sedangkan hanya satu yang terjerat kasus saat menjabat, yakni Pj Bupati Kabupaten Sorong, Yan Pet Mosso, yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait gratifikasi.
Selain Hasan, Tito juga menyoroti kasus mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan berpotensi menjadi tersangka, serta kasus mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, yang terkait dengan konsultasi pembuatan Peraturan Bupati Majalengka yang dianggap melanggar aturan.
Baca Juga: Hasan Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Apa Perannya?
"Karena informasi Kejaksaan, diperiksa, dan berpotensi menjadi tersangka, ya kami ganti," ujar Tito mengenai kasus Burhanuddin.
Sementara itu, terkait Arsan Latif, Tito menjelaskan, "Pada waktu dia di Kemendagri, secara pribadi dia memberikan konsultasi pembuatan Perbup, tetapi pembuatan Perbup-nya dianggap melanggar. Ini peristiwa lama."
Tito menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj kepala daerah yang tersandung kasus hukum, baik yang sudah menjadi tersangka maupun yang berpotensi menjadi tersangka.
"Kami mendapatkan informasi, ya, kami ganti. Kami enggak mau ambil risiko," tegasnya.
Di sisi lain, Tito mengapresiasi kinerja 266 Pj kepala daerah lainnya yang secara umum menunjukkan performa baik dan diterima oleh masyarakat.
Baca Juga: Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditahan, Diduga Palsukan Surat Tanah!
Berita Terkait
-
Dukung Kinerja TP PKK, Mendagri: Perlunya Sosok Pemimpin yang Kuat
-
Daftar 6 Jubir Kepresidenan yang Baru Dilantik: Ada Prita Laura Hingga Dedek Prayudi
-
Terungkap! Isi Laporan Iseng ke WA Lapor Mas Wapres yang Bikin Repot Istana, Salah Satunya Konflik Rumah Tangga
-
Pandji Pragiwaksono Bongkar Kejanggalan Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi: Ini Bohong!
-
Ada 4 Pasal Baru, Baleg DPR Sepakat Bawa Revisi UU Daerah Khusus Jakarta ke Paripurna untuk Disahkan Menjadi UU
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra