SuaraBatam.id - Resah dengan maraknya pencurian besi penutup selokan, warga Tanjungbalai Kota, Karimun, akhirnya bisa bernapas lega.
Unit Reskrim Polsek Balai Karimun berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian besi penutup selokan, berinisial K (24), pada Kamis (6/6/2024).
Aksi pencurian ini telah berlangsung sejak Mei 2024, dengan lima lokasi di Jalan Nusantara menjadi sasaran.
K berperan sebagai pembawa motor, sedangkan rekannya, Ds, yang bertugas mengambil besi, masih dalam pengejaran.
Menurut Kapolsek Balai Karimun, AKP Melky Sihombing, besi curian tersebut dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Pelaku tidak bekerja dan hasil penjualannya digunakan untuk membayar tunggakan tempat tinggal dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Melky.
Melky menambahkan, sebelum beraksi, pelaku selalu mengamati situasi terlebih dahulu. Saat situasi aman, mereka baru melancarkan aksinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, K dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Warga Mengeluh, Bantuan Bencana Puting Beliung di Karimun Dinilai Tidak Adil
Berita Terkait
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
3 Kuda Besi Mulai Rp14 Jutaan: Sudah Dapat Unit Baru, Tangguh dan Mudah Perawatannya
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar