Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:52 WIB
Atap rumah warga rusak akibat diterjang angin puting beliung di Karimun (Ist)

SuaraBatam.id - Sejumlah korban bencana angin puting beliung di Karimun, Kepulauan Riau, merasa tidak puas dengan besaran bantuan yang mereka terima dari pemerintah.

Kategori kerusakan yang ditetapkan, yaitu berat, sedang, dan ringan, dianggap tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Beberapa warga mengeluhkan bahwa rumah mereka yang mengalami kerusakan parah hanya mendapat bantuan kategori ringan.

Di sisi lain, rumah dengan kerusakan yang lebih ringan malah dikategorikan sebagai sedang atau berat. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan rasa tidak puas di kalangan warga yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Anggota TNI Pratu FS Jadi Tersangka Pembunuhan Kekasih di Karimun

Melansir Batamnews--jaringan suaa.com, salah satu warga, Indung, dari Batu Lipai, Kelurahan Baran Timur, merasa rumahnya yang rusak parah hanya dikategorikan sebagai ringan. Ia membandingkan dengan rumah lain yang kerusakannya lebih ringan tetapi masuk kategori berat.

"Rumah tetangga saya atapnya roboh dan masuk kategori berat. Tapi kerugian saya lebih besar," ujar Indung.

Warga lainnya, Rahayu, juga menyampaikan keluhan serupa. "Ada rumah yang atapnya hanya tercabut paku, masuk kategori ringan. Sementara, rumah yang kerusakannya lebih parah masuk kategori yang sama," kata Rahayu.

Ia mempertanyakan mengapa rumah dengan kerusakan minimal bisa masuk kategori provinsi yang lebih tinggi.

Nurdin, korban lain yang saat ini harus mengontrak karena atap rumahnya habis, juga hanya menerima bantuan kategori ringan.

Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Berlanjut, Ini Dua Sosok Terdakwa yang Terlibat

"Rumah saya atapnya habis, tapi masuk kategori ringan juga. Sekarang saya nyewa karena rumah tidak bisa ditempati," kata Nurdin.

Bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) diberikan berdasarkan klasifikasi kerusakan: rusak berat maksimal Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan ringan Rp 10 juta. Total penerima bantuan tersebut mencapai 95 KK.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karimun (Pemkab Karimun) memberikan bantuan untuk kerusakan di bawah Rp 5 juta kepada 90 KK.

Warga berharap agar ada keadilan dalam penyaluran bantuan tersebut dan meminta peninjauan ulang atas penetapan kategori kerusakan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Load More