
SuaraBatam.id - Setelah menunggu selama tiga bulan, keluarga Halimah alias Kalin, perempuan yang tewas di rumahnya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya mendapatkan kejelasan mengenai status kasus kematian putri mereka.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Pratu FS, kekasih Kalin dan anggota TNI AD, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar ini disampaikan setelah pertemuan antara tim kuasa hukum keluarga Kalin dan pihak Denpom 1/6 Batam pekan lalu, yang dihadiri oleh ayah korban, Karbini.
Ia menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan titik terang yang sudah lama dinantikan keluarga.
"Saya puas dengan informasi dari kuasa hukum," ujar Karbini.
Dengan penetapan tersangka terhadap Pratu FS, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan. Keluarga menilai hukuman setimpal harus diberikan mengingat dugaan kuat bahwa Kalin tewas dibunuh.
“Dia harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Saya minta hukuman mati,” tegas Karbini, dengan penuh emosi.
Ningsih, kakak korban, juga menyatakan kelegaan serupa. Ia merasa bahwa penetapan status tersangka ini menjawab pertanyaan dan kegelisahan yang dirasakan keluarga selama ini.
“Ini sesuai dengan harapan kami. Selama ini dia hanya terduga, sekarang sudah jelas sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Berlanjut, Ini Dua Sosok Terdakwa yang Terlibat
Dr. Parningotan Malau, Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Kalin, menjelaskan bahwa Pratu FS telah berstatus sebagai tersangka sejak kasus ini dilimpahkan dari Polres Karimun ke Denpom Batam.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengonfirmasi bahwa Pratu FS telah ditahan sejak 19 Februari 2024. Selama 100 hari kasus ini bergulir, keluarga terus mencari keadilan bagi Kalin yang ditemukan tewas di rumahnya pada 17 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air