SuaraBatam.id - Setelah menunggu selama tiga bulan, keluarga Halimah alias Kalin, perempuan yang tewas di rumahnya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya mendapatkan kejelasan mengenai status kasus kematian putri mereka.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Pratu FS, kekasih Kalin dan anggota TNI AD, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar ini disampaikan setelah pertemuan antara tim kuasa hukum keluarga Kalin dan pihak Denpom 1/6 Batam pekan lalu, yang dihadiri oleh ayah korban, Karbini.
Ia menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan titik terang yang sudah lama dinantikan keluarga.
"Saya puas dengan informasi dari kuasa hukum," ujar Karbini.
Dengan penetapan tersangka terhadap Pratu FS, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan. Keluarga menilai hukuman setimpal harus diberikan mengingat dugaan kuat bahwa Kalin tewas dibunuh.
“Dia harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Saya minta hukuman mati,” tegas Karbini, dengan penuh emosi.
Ningsih, kakak korban, juga menyatakan kelegaan serupa. Ia merasa bahwa penetapan status tersangka ini menjawab pertanyaan dan kegelisahan yang dirasakan keluarga selama ini.
“Ini sesuai dengan harapan kami. Selama ini dia hanya terduga, sekarang sudah jelas sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Berlanjut, Ini Dua Sosok Terdakwa yang Terlibat
Dr. Parningotan Malau, Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Kalin, menjelaskan bahwa Pratu FS telah berstatus sebagai tersangka sejak kasus ini dilimpahkan dari Polres Karimun ke Denpom Batam.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengonfirmasi bahwa Pratu FS telah ditahan sejak 19 Februari 2024. Selama 100 hari kasus ini bergulir, keluarga terus mencari keadilan bagi Kalin yang ditemukan tewas di rumahnya pada 17 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar