SuaraBatam.id - Setelah menunggu selama tiga bulan, keluarga Halimah alias Kalin, perempuan yang tewas di rumahnya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya mendapatkan kejelasan mengenai status kasus kematian putri mereka.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Pratu FS, kekasih Kalin dan anggota TNI AD, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar ini disampaikan setelah pertemuan antara tim kuasa hukum keluarga Kalin dan pihak Denpom 1/6 Batam pekan lalu, yang dihadiri oleh ayah korban, Karbini.
Ia menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan titik terang yang sudah lama dinantikan keluarga.
"Saya puas dengan informasi dari kuasa hukum," ujar Karbini.
Dengan penetapan tersangka terhadap Pratu FS, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan. Keluarga menilai hukuman setimpal harus diberikan mengingat dugaan kuat bahwa Kalin tewas dibunuh.
“Dia harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Saya minta hukuman mati,” tegas Karbini, dengan penuh emosi.
Ningsih, kakak korban, juga menyatakan kelegaan serupa. Ia merasa bahwa penetapan status tersangka ini menjawab pertanyaan dan kegelisahan yang dirasakan keluarga selama ini.
“Ini sesuai dengan harapan kami. Selama ini dia hanya terduga, sekarang sudah jelas sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Berlanjut, Ini Dua Sosok Terdakwa yang Terlibat
Dr. Parningotan Malau, Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Kalin, menjelaskan bahwa Pratu FS telah berstatus sebagai tersangka sejak kasus ini dilimpahkan dari Polres Karimun ke Denpom Batam.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengonfirmasi bahwa Pratu FS telah ditahan sejak 19 Februari 2024. Selama 100 hari kasus ini bergulir, keluarga terus mencari keadilan bagi Kalin yang ditemukan tewas di rumahnya pada 17 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda