SuaraBatam.id - Setelah menunggu selama tiga bulan, keluarga Halimah alias Kalin, perempuan yang tewas di rumahnya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya mendapatkan kejelasan mengenai status kasus kematian putri mereka.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Pratu FS, kekasih Kalin dan anggota TNI AD, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar ini disampaikan setelah pertemuan antara tim kuasa hukum keluarga Kalin dan pihak Denpom 1/6 Batam pekan lalu, yang dihadiri oleh ayah korban, Karbini.
Ia menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan titik terang yang sudah lama dinantikan keluarga.
"Saya puas dengan informasi dari kuasa hukum," ujar Karbini.
Dengan penetapan tersangka terhadap Pratu FS, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan. Keluarga menilai hukuman setimpal harus diberikan mengingat dugaan kuat bahwa Kalin tewas dibunuh.
“Dia harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Saya minta hukuman mati,” tegas Karbini, dengan penuh emosi.
Ningsih, kakak korban, juga menyatakan kelegaan serupa. Ia merasa bahwa penetapan status tersangka ini menjawab pertanyaan dan kegelisahan yang dirasakan keluarga selama ini.
“Ini sesuai dengan harapan kami. Selama ini dia hanya terduga, sekarang sudah jelas sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Berlanjut, Ini Dua Sosok Terdakwa yang Terlibat
Dr. Parningotan Malau, Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Kalin, menjelaskan bahwa Pratu FS telah berstatus sebagai tersangka sejak kasus ini dilimpahkan dari Polres Karimun ke Denpom Batam.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengonfirmasi bahwa Pratu FS telah ditahan sejak 19 Februari 2024. Selama 100 hari kasus ini bergulir, keluarga terus mencari keadilan bagi Kalin yang ditemukan tewas di rumahnya pada 17 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026
-
Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!
-
Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan
-
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar