
SuaraBatam.id - Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun memasuki tahap eksepsi di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa (28/5). Dua terdakwa, Bendahara berinisial RS dan Staf Keuangan KONI Karimun berinisial MD, hadir dalam persidangan tersebut.
Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan eksepsi dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa atas dakwaan JPU Reg Perkara No. 01/TBK/ft./04/2024 Tanggal 06 Mei 2024. Menurut Kasi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Dharmawan, JPU Kejaksaan Negeri Karimun menghadirkan kedua terdakwa dalam persidangan tersebut.
"Sidang kemarin adalah sidang kedua, dan minggu depan akan memasuki sidang ketiga dengan agenda mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi para terdakwa," jelas Rezi, dilansir dari Batamnews, Rabu (29/5).
Rezi menambahkan bahwa kasus ini masih akan bergulir panjang di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang.
"Dimana nantinya, akan ada fakta-fakta baru yang akan terungkap dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru," ujarnya.
Sebelumnya, Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi KONI Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 pada Kamis (11/1).
Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Persidangan ini menjadi babak awal untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Karimun.
Berita Terkait
-
Model Mobil Perkotaan dari Suzuki Apa Saja? Ini Opsi untuk yang Suka Mobil Bandel
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Terpopuler: Anak Menkeu Prediksi Krisis Besar, Karimun Bekas Segini Harganya
-
Mungil bak Suzuki Karimun, Intip Pesona Mobil Baru BYD Racco
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Ketua Dewan Pendidikan Batam: MBG Investasi Jangka Panjang Bagi Generasi Indonesia
-
Rekomendasi Hotel Dekat Masjidil Haram untuk Ibadah Nyaman di Mekkah
-
Membuka Warung Sembako dengan Modal Rp 5 Juta, Ini Barang yang Wajib Ada
-
Resep Donat Kentang Super Empuk dan Lembut: Camilan Manis Favorit Semua Usia
-
DANA Kaget Senin Penuh Berkah: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Rp 222 Ribu