SuaraBatam.id - Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun memasuki tahap eksepsi di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa (28/5). Dua terdakwa, Bendahara berinisial RS dan Staf Keuangan KONI Karimun berinisial MD, hadir dalam persidangan tersebut.
Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan eksepsi dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa atas dakwaan JPU Reg Perkara No. 01/TBK/ft./04/2024 Tanggal 06 Mei 2024. Menurut Kasi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Dharmawan, JPU Kejaksaan Negeri Karimun menghadirkan kedua terdakwa dalam persidangan tersebut.
"Sidang kemarin adalah sidang kedua, dan minggu depan akan memasuki sidang ketiga dengan agenda mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi para terdakwa," jelas Rezi, dilansir dari Batamnews, Rabu (29/5).
Rezi menambahkan bahwa kasus ini masih akan bergulir panjang di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang.
"Dimana nantinya, akan ada fakta-fakta baru yang akan terungkap dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru," ujarnya.
Sebelumnya, Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi KONI Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 pada Kamis (11/1).
Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Persidangan ini menjadi babak awal untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Karimun.
Berita Terkait
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Diikuti Atlet dari 31 Negara, Jakarta Resmi Gelar Turnamen Padel Internasional FIP 2026
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
Jadi Anggota KONI Pusat, ORADO Indonesia Ajak Milenial dan Gen Z Batam Asah Otak
-
Bukan Sekadar Permainan Pos Ronda, Domino Kini Resmi Jadi Anggota KONI Pusat
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon