SuaraBatam.id - Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun memasuki tahap eksepsi di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa (28/5). Dua terdakwa, Bendahara berinisial RS dan Staf Keuangan KONI Karimun berinisial MD, hadir dalam persidangan tersebut.
Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan eksepsi dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa atas dakwaan JPU Reg Perkara No. 01/TBK/ft./04/2024 Tanggal 06 Mei 2024. Menurut Kasi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Dharmawan, JPU Kejaksaan Negeri Karimun menghadirkan kedua terdakwa dalam persidangan tersebut.
"Sidang kemarin adalah sidang kedua, dan minggu depan akan memasuki sidang ketiga dengan agenda mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi para terdakwa," jelas Rezi, dilansir dari Batamnews, Rabu (29/5).
Rezi menambahkan bahwa kasus ini masih akan bergulir panjang di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang.
Baca Juga: Ulat Bulu Merajalela di Pongkar, Damkar Karimun Semprok Insektisida Massal
"Dimana nantinya, akan ada fakta-fakta baru yang akan terungkap dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru," ujarnya.
Sebelumnya, Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi KONI Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 pada Kamis (11/1).
Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Persidangan ini menjadi babak awal untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Karimun.
Berita Terkait
-
Kejurnas KONI Cup: CR Taekwondo Rebut 14 Emas dan 31 Perak
-
Suzuki Wagon R Belum Mati! Hadir dengan Teknologi Baru dan Harga Tetap Terjangkau, Gunakan Pintu Geser?
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Pedagang Pempek di Balik Dugaan Korupsi Senjata Gas Air Mata Polri
-
Pantas Berani Tolak Nafkah dari Suami, Sandra Dewi Bisa Dapat Miliaran Cuma dari Kerja Ini
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra