SuaraBatam.id - Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun memasuki tahap eksepsi di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa (28/5). Dua terdakwa, Bendahara berinisial RS dan Staf Keuangan KONI Karimun berinisial MD, hadir dalam persidangan tersebut.
Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan eksepsi dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa atas dakwaan JPU Reg Perkara No. 01/TBK/ft./04/2024 Tanggal 06 Mei 2024. Menurut Kasi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Dharmawan, JPU Kejaksaan Negeri Karimun menghadirkan kedua terdakwa dalam persidangan tersebut.
"Sidang kemarin adalah sidang kedua, dan minggu depan akan memasuki sidang ketiga dengan agenda mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi para terdakwa," jelas Rezi, dilansir dari Batamnews, Rabu (29/5).
Rezi menambahkan bahwa kasus ini masih akan bergulir panjang di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang.
"Dimana nantinya, akan ada fakta-fakta baru yang akan terungkap dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru," ujarnya.
Sebelumnya, Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi KONI Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 pada Kamis (11/1).
Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Persidangan ini menjadi babak awal untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Karimun.
Berita Terkait
-
Cari Mobil Harian Super Irit? Suzuki Wagon R 2026 Tembus 25 Km/Liter, Harga Mulai Rp150 Jutaan
-
3 Mobil Karimun Bekas Rp50 Jutaan, Pilihan Ternyaman untuk Keluarga
-
Cuma Rp50 Jutaan? Ini 7 Mobil Kecil untuk 4 Orang Paling Irit dan Bandel Pas Buat Mahasiswa
-
Karimun Kotak Tetap Eksis, Harga Ekonomis Senilai Motor Matic dan Siap Libas Macet
-
KONI-KOI Akhiri Konflik Sepak Takraw, Erick Thohir: Pertanda Positif
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar