SuaraBatam.id - Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Bintan pada hari Jumat (7/6). Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Penahanan dilakukan atas dugaan kasus pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Kuasa hukum Hasan, Hendie Devitra, menyayangkan keputusan penahanan ini dengan alasan subjektif, seperti kekhawatiran melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.
"Padahal, klien kami selama ini sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Hendie.
Hendie menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polres Bintan.
Sebelumnya, pada tanggal 19 April 2024, Polres Bintan telah menetapkan Hasan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Ridwan dan Budiman.
Ridwan dan Budiman telah ditahan terlebih dahulu, dan berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bintan, namun dikembalikan karena belum lengkap.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bintan.
Kapolres Bintan dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait penahanan Hasan pada hari Sabtu (8/6).
Baca Juga: Hasan Tak Lagi Menjabat Pj Wali Kota Tanjungpinang, Digantikan Sosok Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak