SuaraBatam.id - Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Bintan pada hari Jumat (7/6). Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Penahanan dilakukan atas dugaan kasus pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Kuasa hukum Hasan, Hendie Devitra, menyayangkan keputusan penahanan ini dengan alasan subjektif, seperti kekhawatiran melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.
"Padahal, klien kami selama ini sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Hendie.
Hendie menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polres Bintan.
Sebelumnya, pada tanggal 19 April 2024, Polres Bintan telah menetapkan Hasan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Ridwan dan Budiman.
Ridwan dan Budiman telah ditahan terlebih dahulu, dan berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bintan, namun dikembalikan karena belum lengkap.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bintan.
Kapolres Bintan dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait penahanan Hasan pada hari Sabtu (8/6).
Baca Juga: Hasan Tak Lagi Menjabat Pj Wali Kota Tanjungpinang, Digantikan Sosok Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon