SuaraBatam.id - Isu penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan di Desa Mamut, Lingga, Kepri menyeret nama mantan Bendahara Desa Wardi. Wardi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Mamut, membantah keras tuduhan tersebut.
Wardi menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi hanya sebatas miskomunikasi terkait penggunaan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Selama dua tahun, kami telah mengelola dana BPJS dengan lancar melalui pemotongan gaji perangkat desa dan BPD," ujar Wardi dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Lebih lanjut, Wardi menjelaskan bahwa di tahun sebelumnya, tidak terjadi penyetoran dana BPJS sehingga pihak desa memutuskan untuk menonaktifkannya sementara.
"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29.664.000 dari APBDes untuk BPJS Ketenagakerjaan, tapi anggaran itu kita silva kan untuk digunakan pada tahun ini," tambahnya.
Wardi menegaskan bahwa tidak ada kegiatan ilegal seperti penggelapan dana yang dilakukan.
"Dana tersebut kami sisihkan, bukan digelapkan. Kami mengaktifkannya kembali untuk tahun ini dan berkomitmen untuk mengelola dana tersebut dengan transparan," terangnya.
Ia menambahkan bahwa penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan karena adanya keluhan dari beberapa pihak.
"Setelah ada keluhan dari beberapa pihak, kami memutuskan untuk menonaktifkan sementara BPJS Ketenagakerjaan, namun kini sudah diaktifkan kembali dengan anggaran yang sudah disiapkan," jelasnya.
Baca Juga: Tugu Khatulistiwa di Tanjung Teludas Jadi Destinasi Wisata Baru di Lingga
Wardi menutup dengan penegasan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan penggelapan dana. Anggaran BPJS Ketenagakerjaan itu hanya kami tunda penggunaannya, bukan digelapkan," tegas dia.
"Semoga dengan adanya informasi ini baik itu masyarakat Mamut dan pihak lain dapat mengetahui. Sekarang BPJS ketenagakerjaan sudah kita aktifkan kembali," pungkas Wardi.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
-
Komitmen BPJS Hadirkan Layanan JKN yang Komunikatif
-
Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor
-
Ketika Dengue Menggerus Dompet Keluarga: Ada Biaya yang Tak Masuk Tanggungan BPJS
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri