SuaraBatam.id - Isu penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan di Desa Mamut, Lingga, Kepri menyeret nama mantan Bendahara Desa Wardi. Wardi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Mamut, membantah keras tuduhan tersebut.
Wardi menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi hanya sebatas miskomunikasi terkait penggunaan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Selama dua tahun, kami telah mengelola dana BPJS dengan lancar melalui pemotongan gaji perangkat desa dan BPD," ujar Wardi dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Lebih lanjut, Wardi menjelaskan bahwa di tahun sebelumnya, tidak terjadi penyetoran dana BPJS sehingga pihak desa memutuskan untuk menonaktifkannya sementara.
"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29.664.000 dari APBDes untuk BPJS Ketenagakerjaan, tapi anggaran itu kita silva kan untuk digunakan pada tahun ini," tambahnya.
Wardi menegaskan bahwa tidak ada kegiatan ilegal seperti penggelapan dana yang dilakukan.
"Dana tersebut kami sisihkan, bukan digelapkan. Kami mengaktifkannya kembali untuk tahun ini dan berkomitmen untuk mengelola dana tersebut dengan transparan," terangnya.
Ia menambahkan bahwa penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan karena adanya keluhan dari beberapa pihak.
"Setelah ada keluhan dari beberapa pihak, kami memutuskan untuk menonaktifkan sementara BPJS Ketenagakerjaan, namun kini sudah diaktifkan kembali dengan anggaran yang sudah disiapkan," jelasnya.
Baca Juga: Tugu Khatulistiwa di Tanjung Teludas Jadi Destinasi Wisata Baru di Lingga
Wardi menutup dengan penegasan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan penggelapan dana. Anggaran BPJS Ketenagakerjaan itu hanya kami tunda penggunaannya, bukan digelapkan," tegas dia.
"Semoga dengan adanya informasi ini baik itu masyarakat Mamut dan pihak lain dapat mengetahui. Sekarang BPJS ketenagakerjaan sudah kita aktifkan kembali," pungkas Wardi.
Berita Terkait
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa