SuaraBatam.id - Seorang penjaga malam di Perumnas Tokojo, HI (21), diringkus polisi atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Penangkapan ini dilakukan setelah korban yang sempat viral di media sosial karena dinyatakan hilang berhasil ditemukan.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya meninggalkan rumah pada dini hari tanpa sepengetahuan mereka. Korban kemudian diketahui bertemu dengan HI saat meminta tolong membuka kode handphone.
HI pun mengantarkan korban dengan motornya, namun tanpa tujuan yang jelas. Menurut Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, HI membawa korban ke wilayah kolong enam.
Di sana diduga ia meminta korban untuk melakukan perbuatan cabul di sebuah rumah kosong. Korban yang berusaha melarikan diri berhasil diselamatkan oleh warga sekitar setelah sampai di lokasi Waduk.
Meskipun korban berhasil diselamatkan, hasil visum menunjukkan tidak ada luka akibat kejadian tersebut dan belum ada tindakan cabul yang dilakukan HI.
Saat ini, HI telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026
-
STNK Hilang, Apakah Masih Bisa Balik Nama Kendaraan? Begini Ketentuannya
-
Korban Pertama Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Puncak Gunung
-
Titik Terang di Sulsel: Ini Bagian Pesawat yang Ditemukan Tim SAR Hingga Hari Ini
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!