SuaraBatam.id - Seorang penjaga malam di Perumnas Tokojo, HI (21), diringkus polisi atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Penangkapan ini dilakukan setelah korban yang sempat viral di media sosial karena dinyatakan hilang berhasil ditemukan.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya meninggalkan rumah pada dini hari tanpa sepengetahuan mereka. Korban kemudian diketahui bertemu dengan HI saat meminta tolong membuka kode handphone.
HI pun mengantarkan korban dengan motornya, namun tanpa tujuan yang jelas. Menurut Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, HI membawa korban ke wilayah kolong enam.
Di sana diduga ia meminta korban untuk melakukan perbuatan cabul di sebuah rumah kosong. Korban yang berusaha melarikan diri berhasil diselamatkan oleh warga sekitar setelah sampai di lokasi Waduk.
Meskipun korban berhasil diselamatkan, hasil visum menunjukkan tidak ada luka akibat kejadian tersebut dan belum ada tindakan cabul yang dilakukan HI.
Saat ini, HI telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang