SuaraBatam.id - Seorang penjaga malam di Perumnas Tokojo, HI (21), diringkus polisi atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Penangkapan ini dilakukan setelah korban yang sempat viral di media sosial karena dinyatakan hilang berhasil ditemukan.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya meninggalkan rumah pada dini hari tanpa sepengetahuan mereka. Korban kemudian diketahui bertemu dengan HI saat meminta tolong membuka kode handphone.
HI pun mengantarkan korban dengan motornya, namun tanpa tujuan yang jelas. Menurut Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, HI membawa korban ke wilayah kolong enam.
Di sana diduga ia meminta korban untuk melakukan perbuatan cabul di sebuah rumah kosong. Korban yang berusaha melarikan diri berhasil diselamatkan oleh warga sekitar setelah sampai di lokasi Waduk.
Meskipun korban berhasil diselamatkan, hasil visum menunjukkan tidak ada luka akibat kejadian tersebut dan belum ada tindakan cabul yang dilakukan HI.
Saat ini, HI telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?
-
Bikin Heboh Medsos, Ini Pelajaran Penting dari Drama Tumbler Hilang di KRL
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
Cara Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang akibat Banjir, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
-
Babak Akhir Drama Tumbler Hilang di KRL: Mediasi dan Saling Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam