SuaraBatam.id - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi pemasok ikan segar ke Singapura dan Malaysia. Sekitar 10-15 ton ikan segar diangkut dari Kepri setiap hari untuk memenuhi kebutuhan pasar di dua negara tersebut. Hasilnya, devisa negara pun melonjak hingga Rp300 juta hingga Rp700 juta per hari.
"Nilai ekonomis ekspor ikan segar dari Kepri ke negara tetangga mencapai Rp300 juta sampai Rp700 juta per hari," kata Kepala BP2MHKP Tanjungpinang Felix L Tobing di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, 3 Juni 2024.
"Kakap dan kerapu" menjadi primadona ekspor, diiringi dengan ikan napoleon yang diterbangkan langsung ke Hong Kong dari Natuna dan Anambas.
Tak heran, nilai ekonomis ekspor napoleon mencapai Rp900 juta hingga Rp1,5 miliar per sekali ekspor. Namun, di balik kesuksesan ini, tersimpan kendala logistik yang menghambat kelancaran ekspor.
Ikan dari Natuna harus melalui perjalanan panjang ke Muara Baru Jakarta untuk dikemas ulang sebelum diterbangkan ke negara tujuan. Melihat potensi besar ini, BP2MHKP dan instansi terkait terus bahu-membahu mencari solusi untuk memperlancar ekspor.
"Tak ada yang direct atau langsung dari sini ke luar negeri, tapi harus melalui Jakarta dulu," ungkap Felix.
Targetnya, produk perikanan Kepri tak hanya menembus Malaysia, Singapura, dan Hong Kong, tapi juga Australia dan Amerika. Harapannya, kelancaran ekspor ini dapat mendongkrak ekonomi nasional, memberdayakan nelayan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Kepri, dengan 96% wilayahnya yang dikelilingi lautan, menyimpan potensi ikan melimpah. Tak heran, provinsi ini menjadi lumbung penghasil ikan yang tak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga diekspor ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
-
Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan di Piala AFF U-17 2026, PSSI: Drawing Kita Syukuri
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026
-
Respons Vietnam Usai Banding Malaysia Soal Skandal Naturalisasi Ditolak CAS
-
CAS Ringankan Sanksi 7 Pemain Kasus Naturalisasi Timnas Malaysia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan