Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 02 Juni 2024 | 11:01 WIB
WN Irak Jadi Ojol Aniaya Penumpang di Batam, Maxim Kecolongan
Ilustrasi (Freepik/satura86)

"Bantuan ini berupa santunan bagi penumpang maupun pengemudi yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim. Dalam kasus ini, korban mengalami musibah, kami akan memberikan santunan untuk pengobatan korban," ucap Yuan.

Diketahui, AL merupakan warga negara asing asal Irak dan pengungsi di Indonesia di bawah pengawasan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: 52 Ekor Anak Buaya Diseludupkan dari Batam, Ternyata Dikirim ke Negara Ini

Load More