SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memerlukan 3.889 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan pada hari Rabu di Batam bahwa hasil sinkronisasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan adanya sekitar 1.811 TPS.
"Karena ada aturan bahwa tidak semua TPS harus memiliki satu Pantarlih, beberapa TPS mungkin memerlukan dua Pantarlih, sehingga kebutuhan Pantarlih untuk Pilkada ini cukup besar," kata Mawardi dilansir dari Antara, 30 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang akan digunakan berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Data ini akan digunakan untuk proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
"Perkiraannya, jumlah pemilih meningkat dari 851.614 menjadi 890.242 pemilih, sehingga ada penambahan pada DPT," ujarnya.
Mawardi juga menyatakan bahwa Pantarlih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan badan ad hoc terbesar dalam pelaksanaan pemilihan.
"Saya meminta badan ad hoc untuk mengoptimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah sesuai tingkatannya," katanya.
Terkait dengan sekretariat badan ad hoc, KPU Batam telah menerima Surat Dinas KPU RI Nomor 730 yang menyatakan bahwa sekretariat harus selesai sebelum 1 Juni 2024.
Ia menambahkan bahwa KPU tidak menganggarkan dana untuk sekretariat badan ad hoc.
Baca Juga: Kasus Sabu Cair di Batam: Polisi Buru Dua Buronan, Termasuk WNA
"Kami masih menerima fasilitas dari kecamatan maupun kelurahan. Fasilitas ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada serentak ini," jelas Mawardi.
Setelah tahap pemutakhiran data pemilih selesai, KPU akan melanjutkan ke tahap penyelenggaraan Pilkada berikutnya, yaitu pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Berita Terkait
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen