SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memerlukan 3.889 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan pada hari Rabu di Batam bahwa hasil sinkronisasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan adanya sekitar 1.811 TPS.
"Karena ada aturan bahwa tidak semua TPS harus memiliki satu Pantarlih, beberapa TPS mungkin memerlukan dua Pantarlih, sehingga kebutuhan Pantarlih untuk Pilkada ini cukup besar," kata Mawardi dilansir dari Antara, 30 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang akan digunakan berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Data ini akan digunakan untuk proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
"Perkiraannya, jumlah pemilih meningkat dari 851.614 menjadi 890.242 pemilih, sehingga ada penambahan pada DPT," ujarnya.
Mawardi juga menyatakan bahwa Pantarlih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan badan ad hoc terbesar dalam pelaksanaan pemilihan.
"Saya meminta badan ad hoc untuk mengoptimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah sesuai tingkatannya," katanya.
Terkait dengan sekretariat badan ad hoc, KPU Batam telah menerima Surat Dinas KPU RI Nomor 730 yang menyatakan bahwa sekretariat harus selesai sebelum 1 Juni 2024.
Ia menambahkan bahwa KPU tidak menganggarkan dana untuk sekretariat badan ad hoc.
Baca Juga: Kasus Sabu Cair di Batam: Polisi Buru Dua Buronan, Termasuk WNA
"Kami masih menerima fasilitas dari kecamatan maupun kelurahan. Fasilitas ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada serentak ini," jelas Mawardi.
Setelah tahap pemutakhiran data pemilih selesai, KPU akan melanjutkan ke tahap penyelenggaraan Pilkada berikutnya, yaitu pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Berita Terkait
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon