SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memerlukan 3.889 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan pada hari Rabu di Batam bahwa hasil sinkronisasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan adanya sekitar 1.811 TPS.
"Karena ada aturan bahwa tidak semua TPS harus memiliki satu Pantarlih, beberapa TPS mungkin memerlukan dua Pantarlih, sehingga kebutuhan Pantarlih untuk Pilkada ini cukup besar," kata Mawardi dilansir dari Antara, 30 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang akan digunakan berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Data ini akan digunakan untuk proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
"Perkiraannya, jumlah pemilih meningkat dari 851.614 menjadi 890.242 pemilih, sehingga ada penambahan pada DPT," ujarnya.
Mawardi juga menyatakan bahwa Pantarlih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan badan ad hoc terbesar dalam pelaksanaan pemilihan.
"Saya meminta badan ad hoc untuk mengoptimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah sesuai tingkatannya," katanya.
Terkait dengan sekretariat badan ad hoc, KPU Batam telah menerima Surat Dinas KPU RI Nomor 730 yang menyatakan bahwa sekretariat harus selesai sebelum 1 Juni 2024.
Ia menambahkan bahwa KPU tidak menganggarkan dana untuk sekretariat badan ad hoc.
Baca Juga: Kasus Sabu Cair di Batam: Polisi Buru Dua Buronan, Termasuk WNA
"Kami masih menerima fasilitas dari kecamatan maupun kelurahan. Fasilitas ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada serentak ini," jelas Mawardi.
Setelah tahap pemutakhiran data pemilih selesai, KPU akan melanjutkan ke tahap penyelenggaraan Pilkada berikutnya, yaitu pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Berita Terkait
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar